Polres Mojokerto Kota Tangkap 31 Pengedar Narkoba

Polres Mojokerto Kota Tangkap 31 Pengedar Narkoba Konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana narkotika di Aula Hayam Wuruk, Mapolres Mojokerto Kota.

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Polres Kota menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana narkotika di Aula Hayam Wuruk, Kamis (30/10/2025). Dalam periode Agustus hingga 27 Oktober 2025, Satresnarkoba Polres Kota mengamankan 31 tersangka pengedar narkoba jenis sabu, pil ekstasi, dan pil Double L.

Kapolres Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, menyampaikan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai modus, termasuk sistem ranjau (menaruh paket narkoba di lokasi yang telah disepakati untuk menghindari pertemuan langsung), dan transaksi tatap muka.

"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Kota, 31 tersangka telah diamankan. Terungkap bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan sebagian menggunakan sistem ranjau, sebagian lainnya melakukan transaksi secara tatap muka," paparnya.

Dijelaskan pula olehnya, hasil penjualan narkoba dikirim melalui rekening bank maupun aplikasi keuangan digital seperti DANA dan ShopeePay, guna menghindari jejak transaksi tunai.

"Barang-barang haram ini rencananya akan diedarkan di wilayah Raya dan sekitarnya, terutama menyasar kalangan pelajar dan anak muda," imbuhnya.

Polres Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba demi menjaga keselamatan generasi muda.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba. Tidak ada toleransi bagi para pelaku kejahatan narkotika. Kami akan menindak tegas, itu adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat," kata Kapolres Kota.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

- 1,045 kg sabu

- 10½ butir pil ekstasi

- 770 butir pil Double L

- Makanan ringan bercampur obat berbahaya berupa stick hijau (±222,34 gram) dan keciput (±251,41 gram)

- 19 timbangan elektrik

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO