DPRD Kabupaten Mojokerto Adakan RDP Bahas Percepatan Pemindahan Pusat Pemkab

DPRD Kabupaten Mojokerto Adakan RDP Bahas Percepatan Pemindahan Pusat Pemkab Suasan RDP DPRD Kabupaten Mojokertp

MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - Komisi I Kabupaten menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan tokoh dan perwakilan elemen masyarakat untuk membahas percepatan pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten .

RDP tersebut dipimpin jajaran Komisi I Kabupaten . Pertemuan juga dihadiri Ketua Kabupaten Ayni Zuroh serta Wakil Ketua Hartono dan Khoirul Amin.

Dalam forum tersebut, gabungan elemen masyarakat yang dikoordinasi H. Rifai mendorong agar tahapan pemindahan pusat pemerintahan segera diselesaikan dan dibawa ke rapat paripurna .

“Kami meminta bulan ini proses pemindahan pusat pemerintahan segera diparipurnakan. Secara prinsip semuanya sudah jelas,” ujar Rifai.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Kabupaten Ayni Zuroh menyampaikan bahwa pada prinsipnya mendukung rencana pemindahan pusat pemerintahan dan tidak berniat menghambat proses tersebut. 

Bahkan pada tahun anggaran 2026, telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp100 miliar untuk pengadaan lahan pusat pemerintahan yang baru.

“Ini bukan lagi soal penganggaran, karena anggarannya sudah disetujui. Namun ada tahapan administratif dan regulasi yang harus dilengkapi secara menyeluruh,” jelasnya, Kamis (5/3/2026)

Ia menambahkan, meskipun sebelumnya telah ada kesepakatan dalam uji publik, proses tersebut tetap harus memenuhi seluruh persyaratan sebagai bagian dari tahapan pengajuan Peraturan Pemerintah (PP).

“Jika semua persyaratan sudah lengkap, akan segera kami agendakan pembahasan untuk diparipurnakan. Selanjutnya dikirim ke Bupati, diteruskan ke Provinsi, lalu ke Kementerian Dalam Negeri agar PP bisa segera diterbitkan. Anggaran sudah ada, tinggal menyelesaikan tahapannya,” pungkasnya. (ris/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO