Konferensi pers Polrestabes Surabaya dalam ungkap kasus scamming dan penyekapan jaringan internasional yang melibatkan puluhan WNA
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Polrestabes Surabaya membongkar jaringan scamming dan penyekapan internasional yang melibatkan warga negara asing asal China, Taiwan, dan Jepang dalam operasi di tiga lokasi berbeda di Surabaya.
Sebanyak 44 tersangka diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut. Mereka terdiri dari 30 warga negara China, tujuh warga negara Taiwan, empat warga negara Jepang, serta tiga warga negara Indonesia.
BACA JUGA:
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
- Geger Temuan Kerangka di Sememi, Tim Inafis Polrestabes Surabaya Lakukan Identifikasi
- Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pragoto, Kapolrestabes Sebut Aksi Tunggal
- Pria Keturunan Timteng Meninggal di Dalam Rumah, Polsek Gayungan Pastikan Tak Ada Unsur Pidana
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan pengungkapan kasus dilakukan sepanjang April 2026 berdasarkan laporan polisi yang masuk pada 22 April 2026.
"Selama bulan April 2026 kami berhasil menangkap jaringan internasional aksi kejahatan Screming dan penyekapan yang terjadi di kota Surabaya," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (8/5/2026).
Kasus tersebut bermula dari laporan Defit Tri Hardianto yang merupakan teman dua warga negara Jepang bernama 'Yuria Kikuchi' dan 'Shikaura Midori'.
Kedua korban diduga menjadi sasaran penipuan perjalanan wisata ke Vietnam dan Kamboja melalui akun bernama “Kurokawa”.
Pelaku menawarkan perjalanan wisata gratis melalui aplikasi e-signal. Korban kemudian diajak berkomunikasi melalui aplikasi Threads dan e-signal, serta diperlihatkan tiket perjalanan dan pemesanan hotel yang diduga fiktif.
Korban dijanjikan perjalanan wisata sekaligus pekerjaan bisnis di Indonesia. Namun setibanya di Surabaya, korban justru dibawa ke sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai VII, Mulyorejo.
Di lokasi tersebut, korban diduga dipaksa menjadi operator scamming dan mendapat ancaman dari pelaku.






