Pelaku yang telah diamankan Unit PPA Polrestabes Surabaya
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pemuda berinisial KN (21) asal Banyu Urip Kidul, Sawahan dibekuk Satres PPA-PPO Polrestabes Surabaya.
KN diduga nekat merudapaksa gadis berusia 15 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.
BACA JUGA:
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/2/2026 malam). Saat itu, KN yang sedang dalam pengaruh sabu itu merasa kurang dan ingin membeli lagi Narkotika tersebut.
Pelaku kemudian mempunyai niat untuk mencuri di rumah tetangganya.
Rumah korban saat itu tidak terkunci, KN kemudian masuk dan hendak mencari barang berharga untuk dicuri.
Pelaku melihat korban tertidur pulas di ruang keluarga. Niat untuk mencuri akhirnya dia batalkan dan berganti dengan upaya pemerkosaan korban, karena tergiur dengan kemolekan tubuh korban.
"Waktu saya masuk, melihat tubuh korban yang terlihat karena baju yang digunakan terbuka, taunya ada korban. Saya raba, saya buka bajunya, saya bungkam, dan saya pukul," aku KN pada polisi.
KN kemudian mengancam korban agar tak berteriak. Sejurus kemudian, KN melakukan aksi tak senonoh kepada korban. Selain itu, aksi tersebut juga disertai ancaman dan kekerasan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




