Pencuri Motor Milik Petugas Kebersihan di Surabaya Tertangkap, Ngaku akan Dijual ke Madura

Pencuri Motor Milik Petugas Kebersihan di Surabaya Tertangkap, Ngaku akan Dijual ke Madura Pelaku curanmor Honda Beat milik petugas kebersihan di Surabaya

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek Gubeng menangkap pelaku pencurian motor Honda Beat Street milik Sukono (40) yang bekerja sebagai petugas kebersihan Pemkot Surabaya.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Dharmahusada Indah.

Saat itu korban tengah menyapu jalan ketika motornya diparkir di tepi jalan. Sejak pukul 05.00 WIB korban mulai bekerja dengan posisi motor berjarak sekitar 40 meter dari lokasi ia menyapu.

Sekitar pukul 06.30 WIB korban hendak pulang dan kembali ke lokasi parkir. Namun, motor tersebut sudah tidak berada di tempat sehingga korban meminta bantuan warga dan melapor ke Polsek Gubeng. 

Kanit Reskrim Polsek Gubeng Ipda Dwi Susanto membenarkan kejadian tersebut.

"Benar ada kejadian curanmor dan telah dilaporkan ke Polsek Gubeng. Selain melaporkan korban juga kita bantu dalam mempercepat pemberkasan pengajuan asuransi kehilangan motornya, karena status motornya masih status angsuran," ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Polsek Gubeng bersama Unit Resmob Polrestabes Surabaya kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Pelaku berinisial FRS (20), warga Sedati, Sidoarjo, akhirnya ditangkap saat bersembunyi di rumah temannya di kawasan Rungkut, Surabaya, Selasa (31/3) pagi.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto melalui Kanit Resmob AKP Raditya Herlambang menjelaskan penangkapan tersebut.

"Jejak aksi pencurian yang dilakukan oleh FRS terekam cctv disekitaran lokasi pencurian. Dari fisik pelaku terlacak bahwa dirinya adalah residivis kasus yang sama," ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Motor hasil pencurian ditemukan di parkiran sebuah pasar. Pelaku mengaku motor tersebut rencananya akan dijual ke Madura.

"Selama pengakuan tersangka FRS bahwa dirinya mencari target motor curian secara acak, mengetahui motor diparkir di jalan raya dan tidak ada pemiliknya sehingga niat jahat muncul dan melakukan pencurian," ujarnya , Rabu (1/4/2026).

Dalam aksinya, FRS berperan sebagai joki, sedangkan eksekutor berinisial SBO masih dalam pengejaran. FRS diketahui telah dua kali beraksi, termasuk sebelumnya di wilayah Waru.

Saat ini tersangka diamankan di Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.

"Untuk motor korban rencana nanti akan kita pinjam pakaikan," tandas Raditya Herlambang.

Proses pengajuan klaim asuransi kehilangan motor yang sempat direncanakan kini dibatalkan karena kendaraan telah ditemukan. (rus/van)