Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Scamming dan Penyekapan Internasional, 44 WNA Ditangkap

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Scamming dan Penyekapan Internasional, 44 WNA Ditangkap Konferensi pers Polrestabes Surabaya dalam ungkap kasus scamming dan penyekapan jaringan internasional yang melibatkan puluhan WNA

Korban juga diminta menyerahkan uang jaminan sebesar 25 ribu dolar AS. Selain itu, paspor dan telepon genggam mereka dirampas sehingga tidak bisa menghubungi keluarga.

Polisi menyebut korban mendapat ancaman akan dipindahkan ke tempat lain yang lebih buruk hingga ancaman penjualan organ tubuh apabila menolak bekerja.

Dari penggerebekan di rumah mewah kawasan Dharmahusada Permai, polisi menangkap sejumlah tersangka dengan berbagai peran, mulai pengawas, pengendali, hingga operator penipuan melalui telepon.

Pengembangan kemudian dilakukan ke lokasi lain di Jalan Embong Kenongo dan Jalan Raya Darmo Permai Surabaya yang juga diduga menjadi tempat penyekapan dan praktik penipuan daring.

Di dua lokasi tambahan tersebut, polisi kembali mengamankan puluhan tersangka yang sebagian besar berperan sebagai operator penipuan melalui telepon.

"Ternyata aksi Scamming yang dilakukan oleh pada tersangka dari warga negara asing bukan hanya di Surabaya, namun aksi itu dilakukan dengan tempat di Jawa Tengah di sekitaran Jl. Yosodipuro No. 133 Mangkubumen, Kec Banjarsari Surakarta, Jawa Tengah," tambah Kapolrestabes Surabaya.

Selain menangkap para tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa ratusan telepon genggam dan puluhan kendaraan yang digunakan untuk mendukung operasional kejahatan tersebut.

Para tersangka dijerat sejumlah pasal terkait tindak pidana penipuan, penyekapan, perdagangan orang, hingga pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (rus/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO