Pelaku pembunuhan di Jl. Pragoto yang ditangkap
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Polrestabes Surabaya menangkap pelaku utama kasus pembunuhan yang terjadi di Jl. Pragoto Gg. 2 No. 37 pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Pelaku yang ditangkap berinisial Man (37), warga Jalan Sumbo, Rusun Sumbo Blok H, Kecamatan Simokerto, Surabaya.
BACA JUGA:
- Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai depan Hotel Narita Surabaya
- Rekonstruksi Pembunuhan Satpam di Surabaya Ungkap Motif Pelaku Pakai Pinjol Atas Nama Korban
- Pelatih Perbakin Jatim Dipolisikan Atas Dugaan Lecehkan Atlet Putri, Korban Trauma Latihan
- Polsek Wonocolo Tangkap Penadah Motor Curian, 8 Unit Diamankan
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan pelaku berhasil diamankan petugas saat berada di wilayah Sampang, Madura.
"Kami hanya menangkap satu orang yaitu pelaku tunggal pembunuhan yang di TKP Jl. Pragoto. Penangkapan kepada pelaku ini di sekitaran Sampang, Madura," ujarnya.
Kasus tersebut sebelumnya menghebohkan warga setelah seorang pria berinisial MJ (59), warga Jalan Sencaki, ditemukan tewas dengan luka tusuk di bagian leher kiri dan perut.
Korban dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka yang dideritanya.
Sebelumnya, warga di sekitar lokasi kejadian maupun penghuni Rusun Sumbo sempat menyebut aksi pembunuhan itu dilakukan lebih dari satu orang.
Warga menduga terdapat tiga pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut. Dua orang lainnya disebut berperan menghalangi korban agar tidak dapat melarikan diri saat penusukan terjadi.
Keterangan serupa juga pernah disampaikan Kapolsek Simokerto Kompol M. Rofik saat dikonfirmasi awak media pada hari kejadian.
"Menurut saksi bahwa korban ditusuk dan terlihat ada 3 pelaku, infonya 3 pelaku masih saudara semua," ujar Rofik beberapa waktu yang lalu.
Namun, pernyataan tersebut berbeda dengan hasil penyelidikan terbaru yang disampaikan Kapolrestabes Surabaya.
Polisi memastikan pembunuhan itu dilakukan oleh satu pelaku dan tidak ada daftar pencarian orang (DPO) lain dalam kasus tersebut.
"Pelaku penusukan di Jl. Pragoto merupakan pelaku tunggal dan tidak ada DPO atau Tidak ada pelaku lain," ungkapnya singkat.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




