Tampang joki curanmor TKP Putat Gede Surabaya yang telah diamankan
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap ODP (24), pelaku joki pencurian sepeda motor yang buron sejak Agustus 2025.
Pria asal Putat Gede, Surabaya, itu terlibat pencurian motor Honda Vario milik korban berinisial NR di rumah kos Jalan Putat Gede Timur, Sukomanunggal, pada Rabu (13/8/2025).
BACA JUGA:
- Kalah Judi Bola, Penghuni Panti Asuhan di Surabaya Nekat Gadaikan Laptop Yayasan
- Polisi Ringkus Spesialis Pencuri Sparepart Mobil di Surabaya
- Bawa HP Sambil Naik Sepeda Listrik, Bocah 10 Tahun di Surabaya Utara Jadi Korban Jambret
- Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat STNK Aspal, Lima Tersangka Ditangkap
Aksi tersebut dilakukan bersama rekannya yang lebih dulu diamankan oleh Polsek Sukomanunggal.
Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan korban dan melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, hingga pengumpulan alat bukti.
"Tersangka ODP ditangkap di Jalan Krikilan Driyorejo Gresik Jumat 10 April 2026," ujarnya, Selasa (14/4).
Hadi menjelaskan, dalam aksinya tersangka berperan sebagai joki sekaligus mengawasi situasi saat pencurian berlangsung di area kos korban.
"Tersangka peran joki motor, mengawasi situasi dan membantu mendorong motor hasil curian," terangnya.
Sementara itu, Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Raditya Herlambang mengungkapkan bahwa tersangka sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




