SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Aksi pencurian kendaraan bermotor di Surabaya berhasil digagalkan warga Jalan Simokerto Tebasan RW 4, Simokerto, Selasa (1/9/2026) pukul 13.00 WIB. Pelaku ditangkap setelah dikepung warga yang sedang berkumpul bersama Babinkantibmas Polsek Simokerto.
Ketua RW 4 Simokerto, Mustakim, menjelaskan pelaku sebelumnya mencuri motor di depan Kantor Pos Tambakrejo. Usai membawa kabur motor, pelaku melarikan diri ke arah rel kereta Sidotopo, namun terjatuh karena panik dikejar pemilik motor yang meminta bantuan ojek online.
Pelaku kemudian meninggalkan motor dan lari ke kampung Simokerto Tebasan hingga akhirnya ditangkap warga. Kanit Reskrim Polsek Simokerto, Iptu Muh. Zahari, membenarkan penangkapan pelaku berinisial AR, warga Jl. Tanah Merah, Surabaya.
“Dalam kasus tersebut terdapat dua orang yang diduga terlibat. Namun, satu orang lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2026).
AR diketahui residivis dengan catatan tiga kali melakukan aksi serupa di kawasan Kedinding, Perak, dan Simokerto. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa motor Honda Beat biru putih bernopol L 4001 SQ milik korban AW, karyawan kurir J&T.
“Saat itu korban berhenti di depan Kantor Pos Tambakrejo, karena terburu-buru kunci kontak menempel di motor sehingga menciptakan kesempatan bagi pelaku,” kata Zahari.
Pelaku sempat dipukul warga sebelum diamankan Babinkantibmas ke balai RT untuk menghindari amukan massa. Polisi kini masih memburu rekan AR yang melarikan diri. (rus/mar)










