Komplotan Jambret di Surabaya Timur Dibekuk, Dua Aksi Disebut Tewaskan Korban

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Komplotan jambret yang diduga menyebabkan sejumlah korban meninggal dunia setelah terjatuh saat barang berharganya ditarik paksa dibekuk Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya.

Para pelaku merampas dan menarik paksa kalung emas beserta liontin milik korban dari arah depan saat korban hendak pulang ke rumah di kawasan depan Kelurahan Gebang Putih, Sukolilo, Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Tersangka yang ditangkap yakni RPHA (27), warga Jalan Gundih, Tembok Dukuh, Surabaya. Ia berperan sebagai joki bagi eksekutor Resta dengan mengendarai Honda Vario.

RM (38), warga Jalan Petemon, berperan sebagai eksekutor yang menarik paksa barang milik korban saat melakukan aksi jambret bersama tersangka RPHA.