Apel siaga darurat kekeringan di Jember.
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemkab Jember resmi menetapkan status Siaga Darurat Kekeringan sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi musim kemarau ekstrem tahun ini. Kebijakan tersebut diambil setelah adanya peringatan dini dari BMKG yang memprediksi puncak musim kering di wilayah Jember akan terjadi pada Agustus mendatang.
Kalaksa BPBD Jember, Edy Budi Susilo, mengatakan penetapan status siaga darurat dilakukan sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap ancaman krisis air bersih, serta potensi bencana lain yang dapat muncul selama musim kemarau.
BACA JUGA:
- Gus Fawait Raih Penghargaan di HPN 2026
- RSD dr Soebandi Jadi RS Pendidikan Dokter Spesialis, Gus Fawait: Layanan Setara di Surabaya
- Hapus Denda Pajak hingga 30 Juni 2026, Gus Fawait: Warga Tetap Wajib Bayar Pokok Pajak
- Targetkan Renovasi 1.000 RTLH pada 2026, Gus Fawait Galakkan Program Pengentasan Kemiskinan
Menurut dia, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk mengurangi dampak kekeringan yang diperkirakan berlangsung lebih panjang dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap beberapa hal penting yang perlu diwaspadai masyarakat Jember selama periode April hingga Agustus,” kata Edy, Senin (27/4/2026).
Ia menjelaskan, ancaman pertama yang perlu diantisipasi masyarakat adalah potensi kemarau panjang yang dapat memengaruhi ketersediaan air bersih di sejumlah wilayah.
Karena itu, BPBD Jember mengimbau warga mulai melakukan penghematan penggunaan air sejak dini agar kebutuhan dasar masyarakat tetap tercukupi selama musim kemarau berlangsung.
Selain ancaman kekeringan, BPBD juga menyoroti tingginya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama cuaca panas dan minim hujan.
Edy menegaskan masyarakat dilarang membuka lahan dengan cara dibakar, terutama di kawasan lereng pegunungan dan area yang berbatasan langsung dengan hutan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




