Komplotan Pencuri Truk Crane Dibekuk Polres Mojokerto Saat Hendak Kabur ke Kalimantan

Komplotan Pencuri Truk Crane Dibekuk Polres Mojokerto Saat Hendak Kabur ke Kalimantan

MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto menangkap komplotan pencuri truk crane yang sebelumnya ditemukan di wilayah Semampir, Surabaya.

Kasus pencurian tersebut terjadi di garasi pabrik beton precast di Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, pada Senin (2/3/2026) malam.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tersangka HR (30), warga Kecamatan Kesungtuban, Blora.

Tersangka HR ditangkap Tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto di area Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sekitar pukul 21.00 WIB saat hendak melarikan diri ke Kalimantan pada Jumat (6/3/2026).

“Pelaku kita amankan di Pelabuhan Tanjung Perak saat berencana kabur ke Kalimantan. Setelah diinterogasi, dia mengakui telah mencuri truk tersebut bersama LH," ujar AKP Aldhino, Selasa (10/3/2026).

Polisi kemudian menangkap tersangka lainnya, LH (38), yang turut terlibat dalam perencanaan pencurian truk crane tersebut.

"Penangkapan kami lakukan berdasarkan tindaklanjut laporan korban yang kehilangan truk crane Hino bernopol W 8810 NY di garasi pabrik beton precast Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar," ujar AKP Aldhino, Senin (9/3/2026).

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO