MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto menangkap komplotan pencuri truk crane yang sebelumnya ditemukan di wilayah Semampir, Surabaya.
Kasus pencurian tersebut terjadi di garasi pabrik beton precast di Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, pada Senin (2/3/2026) malam.
BACA JUGA:
- Polres Mojokerto Tangkap Residivis Pencurian Minimarket
- Viral Freestyle Motor di Mojokerto, Tiga Pemuda Dijemput Polisi dan Minta Maaf
- Pastikan Wisatawan Aman, Kapolres Mojokerto Pantau Langsung Objek Wisata Trawas di Libur Lebaran
- Ayah Tiri di Mojokerto Diringkus Polisi Usai Cabuli Anaknya Sejak SD hingga Kuliah
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tersangka HR (30), warga Kecamatan Kesungtuban, Blora.
Tersangka HR ditangkap Tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto di area Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sekitar pukul 21.00 WIB saat hendak melarikan diri ke Kalimantan pada Jumat (6/3/2026).
“Pelaku kita amankan di Pelabuhan Tanjung Perak saat berencana kabur ke Kalimantan. Setelah diinterogasi, dia mengakui telah mencuri truk tersebut bersama LH," ujar AKP Aldhino, Selasa (10/3/2026).
Polisi kemudian menangkap tersangka lainnya, LH (38), yang turut terlibat dalam perencanaan pencurian truk crane tersebut.
"Penangkapan kami lakukan berdasarkan tindaklanjut laporan korban yang kehilangan truk crane Hino bernopol W 8810 NY di garasi pabrik beton precast Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar," ujar AKP Aldhino, Senin (9/3/2026).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




