Seorang Bandar dan Pengedar Pil Dobel L Dibekuk Polisi Jombang

Seorang Bandar dan Pengedar Pil Dobel L Dibekuk Polisi Jombang Bandar pil dobel L tersebut bernama Eko Wahyudi alias Kunting yang ditangkap polisi.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang bandar Narkoba jenis pil dobel L berhasil dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Perak, Kabupaten Jombang, pada Selasa malam (10 Desember 2019).

Diketahui, bandar pil dobel L tersebut bernama Eko Wahyudi alias Kunting (34), seorang buruh tani asal Dusun/Desa Balong Besuk Rt 01/Rw 10, Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.

Namun sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap satu orang pengedarnya, yakni Hisam (30), seorang kuli bangunan asal Dusun Tempuran Rt 01/Rw 10, Desa Pundong, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

“Angggota kami terlebih dulu menangkap Hisam, kemudian dari keterangannya dilakukan pengembangan. Selanjutnya bandar (Kunting) berhasil kita amankan,” ucap AKP Untung Sugiarto, Kapolsek Perak, Rabu (11/12/19).

Peristiwa penangkapan kedua tersangka bermula saat anggota Reskrim Perak mencurigai seorang pemuda saat berada di depan sebuah warung kopi yang sedang tutup yang berada di Desa Sembung, Kecamatan Perak, Jombang.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan kepada pemuda yang dicurigai tersebut, dan mendapati barang bukti berupa satu plastik klip yang berisikan pil dobel L sebanyak 18 butir. Dari pengakuan pemuda tersebut, ia mendapatkan pil setan dari Hisam.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO