Polres Jombang Ungkap Penemuan 166 Pohon Ganja dan Minuman Fermentasi Ilegal

Polres Jombang Ungkap Penemuan 166 Pohon Ganja dan Minuman Fermentasi Ilegal Konferensi pers terkait penemuan 166 pohon ganja dan minuman fermentasi ilegal yang digelar Satresnarkoba Polres Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kasus penemuan ratusan pohon ganja di sebuah rumah kontrakan di Desa Mojongapit mengungkap fakta mengejutkan. Tersangka berinisial R (43), asal Surabaya yang kini tinggal di Desa Tanjungtani, Prambon, Nganjuk, tidak hanya membudidayakan tanaman terlarang itu, tetapi juga bereksperimen membuat minuman beralkohol berbahan dasar ganja.

Kasatresnarkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, menjelaskan tim penyidik menemukan beberapa toples kaca berisi rendaman daun ganja saat penggeledahan. 

“Tersangka melakukan fermentasi dengan mencampurkan daun ganja ke dalam alkohol medis berkadar 96 persen. Tujuannya adalah untuk dikonsumsi sebagai minuman,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu (17/12/2025).

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia terus melakukan uji coba untuk menemukan komposisi racikan yang dianggap pas. 

“Beberapa sampel ada yang dikonsumsi langsung setelah direndam, sementara sebagian lainnya direbus terlebih dahulu sebelum diminum,” kata Bowo.

Selain itu, R yang dikenal sebagai pecinta tanaman juga menerapkan metode pertanian modern. Setelah gagal menanam 40 pohon secara outdoor, ia beralih ke metode indoor dengan tenda greenhouse. 

“Petugas menemukan sistem budidaya yang cukup canggih dalam tenda dengan pengatur suhu otomatis yang digunakan untuk menjaga kelembapan ruangan,” ucap Bowo.

Barang bukti yang disita meliputi 166 pohon ganja dalam 110 pot, 5,3 kg daun ganja basah, serta stok biji ganja. Nilai ekonomis barang bukti diperkirakan mencapai Rp600 juta. 

Bibit ganja diketahui dibeli tersangka secara daring dari luar negeri. Saat ini, Kasatresnarkoba Polres Jombang menyatakan petugas masih melakukan pengembangan kasus dan menelusuri jaringan peredaran. 

“Proses pengembangan kasus masih berjalan. Kami tengah menelusuri jaringan peredarannya dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru,” pungkasnya. (aan/mar)