Polres Jombang Tangkap Ayah di Sumobito yang Cabuli Anak Tirinya

Polres Jombang Tangkap Ayah di Sumobito yang Cabuli Anak Tirinya Pelaku saat digelandang di Mapolres Jombang

JOMBANG,BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial TI (45), warga Kecamatan Sumobito, menjadi tersangka terhadap anak tirinya yang baru menginjak usia 14 tahun.

Penangkapan TI dilakukan oleh jajaran setelah korban memberanikan diri menceritakan perlakuan bejat pelaku kepada ibu kandungnya. 

Kasus ini resmi dilaporkan ke pihak berwajib pada 22 Desember 2025 lalu.

Kasat Reskrim , AKP Dimas Robin Alexander mengungkapkan, aksi terakhir tersangka terjadi pada 18 Desember 2025. 

Saat itu, pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sepi untuk melancarkan aksinya di kamar korban.

Meski korban sempat melawan, pelaku tetap melakukan tindakan agresif dan memaksa melepas pakaian korban.

"Pelaku awalnya berpura-pura ingin melihat ponsel bersama korban. Selanjutnya memaksa korban melepas pakaiannya," ungkapnya, Rabu (07/01/2026).

Lihat juga video 'Viral! Istri Pulang Kampung, Bos Warteg di Cikarang Perkosa Pegawainya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO