Wakapolres Tuban, Kompol Ahmad Robial, saat mengecek kesiapan anggota dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tuban menjadi atensi serius jajaran kepolisian setempat. Melalui apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang digelar Senin (2/2/2026), Korps Bhayangkara menyatakan komitmen penuh untuk menekan angka fatalitas di jalan raya.
Wakapolres Tuban, Kompol Ahmad Robial, menegaskan bahwa fokus utama kegiatan ini adalah keselamatan masyarakat pengguna jalan di wilayah Kabupaten Tuban.
"Target kita ialah menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tuban," ujar Ahmad Robial kepada awak media di halaman Mapolres Tuban.
Langkah preventif ini diambil berdasarkan evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru tahun 2025 di Jawa Timur. Data mencatat fakta memprihatinkan dengan total 531 kasus kecelakaan yang merenggut 10 nyawa, serta mengakibatkan ratusan korban luka-luka.
Bagi Polres Tuban, angka ini menjadi "PR" besar, mengingat risiko kecelakaan di Bumi Wali tergolong tinggi, terutama di jalur utama.
"Kalau Tuban termasuk tinggi, apalagi jalur pantura," imbuh wakapolres.
Dalam operasi kali ini, penegakan hukum akan dilakukan secara selektif namun tegas, terutama pada pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan fatal. Prioritas penindakan meliputi: pelanggaran rambu lalu lintas, kendaraan melebihi kapasitas (Over Dimension dan Overloading atau ODOL), aksi melawan arus, pengendara tanpa helm standar SNI, penggunaan lampu strobo yang tidak sesuai aturan.
Demi menjaga transparansi dan profesionalisme anggota di lapangan, Polres Tuban akan memaksimalkan peran teknologi.
"Kita juga optimalkan pemanfaatan teknologi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sebagai sarana penegakan hukum yang transparan, akuntabel dan untuk menghindari terjadinya pungutan liar," bebernya.
Operasi Keselamatan Semeru 2026 ini juga berfungsi sebagai langkah cipta kondisi demi menjamin keamanan dan kelancaran lalu lintas menjelang bulan suci Ramadhan serta Idulfitri 1447 H. Melalui apel ini, kepolisian memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, hingga sinergitas lintas sektoral sudah dalam kondisi optimal.
"Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026," tutup Ahmad Robial. (wan/rev)







