Petugas dari Polres Batu saat meninjau aktivitas di Terminal Dewi Sartika.
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Polres Batu melalui Satgas Gakkum Operasi Keselamatan Semeru 2026 melaksanakan uji kelaikan jalan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum, travel, dan bus di Terminal Batu, Jalan Dewi Sartika, Selasa (3/2/2026).
Pemeriksaan dilakukan terhadap 10 unit bus pariwisata, 2 unit micro bus, dan 5 unit angkutan barang. Kasatlantas Polres Batu sekaligus Kasatgas Gakkum Ops Keselamatan Semeru 2026, AKP Kevin Ibrahim, menyebut ramp check ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk menekan angka kecelakaan.
“Keselamatan penumpang menjadi prioritas utama, sehingga setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan akan kami tindak sesuai aturan,” ucapnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga sebagai edukasi bagi pengemudi dan pemilik kendaraan.
“Dengan kepatuhan bersama, diharapkan tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan,” imbuhnya.
Hasil ramp check menunjukkan 8 unit bus laik jalan, 4 unit mendapat peringatan, dan 5 unit dikenakan tilang akibat pelanggaran teknis maupun administrasi. Tiga unit bus dinyatakan laik jalan dengan catatan.
Untuk micro bus, satu unit laik jalan dan satu unit laik jalan dengan catatan. Sementara itu, lima unit angkutan barang laik jalan namun ditemukan pelanggaran seperti KPS mati, uji KIR mati, kelebihan muatan, dan pintu darurat terhalang.
Rangkaian kegiatan meliputi pemeriksaan kendaraan dan kelengkapan surat, pengecekan pengemudi, tes kesehatan gratis bagi awak kendaraan, serta pemberian imbauan keselamatan lalu lintas.
Agenda tersebut melibatkan lintas instansi, antara lain Satgas Preemtif Ops Keselamatan Semeru 2026 Polres Batu, UPT LLAJ Malang, Dinas Perhubungan Kota Batu, BNN Kota Batu, dan Dinas Kesehatan Kota Batu. (adi/mar)







