Surat panggilan diklat untuk korban yang ditandatangani Kasatpol PP Priyadi diduga palsu. foto: IWAN/ BANGSAONLINE
MALANG, BANGSAONLINE.com - Nanang Purwoaji (45), oknum ASN Kota Malang bagian staf Ketenteraman dan Ketertiban di kantor Kecamatan Blimbing ditengarai melakukan penipuan bermodus rekrutmen CPNS.
Informasi yang dihimpun, korbannya berinisial Kn, warga Kabupaten Malang. Modusnya, korban dijanjikan bisa lolos CPNS, dengan syarat menyetorkan sejumlah uang lewat pelaku. Akibat dugaan penipuan ini, korban menderita kerugian mencapai Rp 75 juta.
BACA JUGA:
- Pria asal Malang Diadili Usai Ikut Lomba Karya Tulis Berhadiah Narkoba
- Pria di Malang Ditangkap Usai Diduga Begal Mobil dengan Modus Polisi Gadungan
- Polres Malang Sebut Tewasnya Nenek di Ampelgading Diduga Usai Dirampok
- Open BO Maut di Kota Malang, Pelaku Ngaku Tak Mau Bayar karena Wajah Korban Berbeda di MiChat
Camat Blimbing Drs. Muarib M.Si tak menampik adanya dugaan penipuan tersebut. "Bukti-bukti ada di tangan kami," tutur Muarib, Senin (12/08).
"Permasalahan ini sudah kami laporkan, kami limpahkan ke BKD untuk kedisiplinan ASN karena yang bersangkutan seorang ASN golongan IIC," tambahnya.
Berdasarkan bukti-bukti yang ditunjukkan, Muarib mengungkapkan bahwa korban telah menyetorkan uang sebanyak Rp 75 juta yang diberikan secara bertahap disertai surat perjanjian.

Setoran pertama sebesar Rp 5 juta tertanggal 7 Februari 2019 mencatut nama Sekkota Malang Drs. Wasto, S.H., M.H. beserta tanda tangan palsunya. Akan tetapi, stempelnya punya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang.
Bukti kwitansi kedua tertanggal 21 Februari 2019 sebesar Rp 10 juta, dan ketiga tertanggal 25 Maret 2019 sebesar Rp 60 juta. Semuanya ditandatangani oleh pelaku, beserta seorang saksi bernama Duryat.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




