Pelaku penculikan berinisial AEP (Andre), warga Pandanwangi, Kota Malang nekat menculik balita berinisial ADM yang masih berusia 4 tahun pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Foto: Kompas.com
MALANG, BANGSAONLINE.com - Pelaku penculikan di Kota Malang, berinisial AEP, warga Pandanwangi, sempat meminta tebusan kepada ibu korban anak usia 4 tahun sebesar Rp150 juta.
Ibu korban, sudah mentransfer ke rekening pelaku dua kali, masing-masing senilai Rp10 jtua melalui QRIS sebelum melapor ke pihak kepolisian.
BACA JUGA:
- Polresta Malang Kota Gelar Ikut Apel dan Cek Kesehatan Gratis Bagi Ratusan Supeltas
- Polresta Malang Kota Tangkap 2 Pelaku Curas Mahasiswa, Satu Buron
- Curi Motor saat Karnaval, Dua Pemuda Diringkus Polres Malang Hanya dalam Hitungan Jam
- Polres Malang Tetapkan 4 Pelaku Pengeroyokan dan Pengrusakan Mobil Wisatawan Asal Surabaya
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono pada Kamis (22/5/2025).
"Pelaku meminta tebusan sebesar Rp 150 juta. Ibu korban sempat mentransfer uang dua kali, masing-masing Rp 10 juta, melalui QRIS sebelum melapor," kata Kombes Nanang.
Apesnya, akun QRIS tersebut terhubung dengan akun judi online milik pelaku.
“Pelaku juga mengancam akan menjual korban jika tebusan tidak dipenuhi. Kasus ini masih terus kami kembangkan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, balita berusia 4 tahun di Kota Malang menjadi korban penculikan, pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Namun, aksi pelaku selama sekitar jam 4 digagalkan dan ditangkap polisi gabungan Satreskrim Polresta Malang Kota, Polres Malang, dan Polres Batu sekitar 14.00 WIB.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Polisi Nanang Haryono mengatakan, penculikan terjadi di Karangwidoro, Kabupaten Malang, sekitar pukul 10.30 WIB.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




