Pastikan Hewan Qurban Aman dari Penyakit Menular, DKPP Pamekasan Lakukan Pemeriksaan

Pastikan Hewan Qurban Aman dari Penyakit Menular, DKPP Pamekasan Lakukan Pemeriksaan DKPP Kabupaten Pamekasan saat melakukan pemeriksaan hewan qurban di penampungan di jalan Sersan Mesrul Pamekasan. foto: ERRI/ BANGSAONLINE

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Jelang Hari Raya Idul Adha 1440 H, sapi dan kambing yang akan dijual menjadi hewan qurban mendapatkan pemerikasaan hewan secara gratis dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Pamekasan.

Pemerikasan difokuskan di lokasi penampungan jual beli hewan qurban yang berada di berbagai tempat di Kabupaten Pamekasan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Pamekasan Bambang Prayogi mengatakan, pemeriksaan hewan qurban juga disertai imbauan agar hewan betina produktif tidak dijual sebagai hewan qurban. "Sampai saat ini, tidak ditemukan penyakit berbahaya yang bisa menular kepada manusia. Hanya hewan sakit mata dan pilek," jelas Bambang.

"Kalau kambing sakit langsung diobati, kemudian juga diterbitkan Surat Keterangan Sehat Hewan yang ditandatangani dokter hewan,” tuturnya.

Kasi Kesmavet di DKPP Pamekasan Lilik mengatakan, pemerikasaan hewan qurban dimulai tanggal 24 dan berakhir tanggal 10 Agustus. "Tetapi di lapangan, kami tetap melakukan pemeriksaan sampai Hari Raya Idul Adha atau sampai selesai pemotongan hewan qurban. Kami prioritaskan di tempat-tempat pemotongan hewan qurban, khususnya di masjid dan sekolah saat pelaksanaan qurban," ungkapnya, di lokasi penampungan hewan, Selasa (30/07).

“Saat ini, ada 400 ekor kambing dan 10 ekor sapi yang telah diperiksa, sejak 24 juli lalu. Lokasinya di Desa Pademawu Barat, Dasok, Larangan, juga di Jl Bhayangkara, serta di Jl Sersan Mesrul," ujar Lilik.

Terkait imbauan jangan menyembelih sapi betina produktif, pihaknya telah menyebar edaran ke-13 kecamatan, masjid-masjid, dan sekolah-sekolah .

DKPP kabupaten Pamekasan menerjunkan 10 dokter hewan dan sekitar 23 petugas paramedis kesehatan hewan yang disebar di 13 kecamatan Pamekasan untuk melakukan pemeriksaan tersebut. (err/ros)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO