SMKN 1 Grati Tak Gunakan Sistem Zonasi, Calon Siswa Kecewa

SMKN 1 Grati Tak Gunakan Sistem Zonasi, Calon Siswa Kecewa Suasana di SMKN 1 Grati.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 menggunakan sistem zonasi sebagaimana termaktub dalam Permendikbud No. 51/2018 ternyata tak berlaku di SMKN 1 Grati, Kabupaten Pasuruan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, SMK 1 Grati tetap menggunakan sistem PPDB lama yang berdasarkan hasil Ujian Nasional. Siswa yang mendapatkan hasil UN bagus, tentu berpeluang masuk ke SMK 1 Grati.

Namun, tidak diterapkannya sistem zonasi ini juga membuat sejumlah calon siswa kecewa. Salah satunya, Nur Aji Hidayatullah yang berdomisili satu lokasi dengan SMKN 1 Grati di Dusun Kerawan, Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Ia mengungkapkan bahwa anaknya tidak bisa diterima pada PPDB kali ini, dengan alasan nilai hasil ujian nasional miliknya tidak memenuhi standar penerimaan siswa baru di SMK Negeri tersebut.

Hasan, kerabat calon siswa tersebut juga mengaku kecewa dengan sistem PPDB yang diberlakukan SMKN 1 Grati. "Padahal rumah kami sangat berdekatan dengan lokasi sekolah. Jarak rumah kita kan sekitar 500 meter, apalagi satu dusun dengan lokasi sekolahnya, masak tidak di terima," keluhnya.

Sekadar informasi, sistem PPDB zonasi mengharuskan calon peserta didik untuk menempuh pendidikan di sekolah yang memiliki radius terdekat dari domisili masing-masing siswa.

Sementara saat dikonfirmasi terkait hal ini, Nining Farida kepala sekolah SMKN 1 Grati menyatakan bahwa sistem zonasi memang tidak berlaku pada SMK.

"Sistem Zonasi ini tidak berlaku pada sekolah-sekolah SMK mas, sebagaimana yang ada di Permendikbud nomor 51 tahun 2018. Bisa dilihat pada pasal 16 dan pasal 31," jelas Nining saat ditemui BANGSAONLINE.com di ruang kerjanya.

Meski demikian, Nining memastikan bahwa aplikasi PPDB di sekolahnya sudah terintegrasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Timur. "Sehingga, jika ada calon siswa yang tidak bisa masuk atau tidak lolos, itu karena sistemnya yang menolak, bukan pihak sekolah," imbuhnya dengan didampingi Kepala Urusan Tata Usaha SMKN 1 Grati. (ard/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO