Ingin Dapat DD dan ADD, Puluhan Warga Baleharjo Pacitan Hendaki Perubahan dari Kelurahan jadi Desa

Ingin Dapat DD dan ADD, Puluhan Warga Baleharjo Pacitan Hendaki Perubahan dari Kelurahan jadi Desa Meiyanto bersama beberapa warga saat memberikan keterangan pers. foto: YUNIARDI S/ BANGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga Kelurahan Baleharjo, Kecamatan/Kabupaten Pacitan berharap adanya perubahan status administrasi pemerintahan di wilayahnya. Kalau selama ini status administrasi Baleharjo sebagai kelurahan, mereka ingin dirubah menjadi desa.

Pernyataan tersebut seperti disampaikan Meiyanto, salah seorang warga, Kamis (21/3). "Kami berharap dengan berubahnya status administrasi kelurahan menjadi desa, masyarakat akan lebih sejahtera lagi," ujarnya.

Menurutnya, dengan perubahan status dari kelurahan menjadi desa, maka semua aset-aset yang selama ini dikuasai pemkab akan dikembalikan lagi ke masyarakat dan bisa dikelola secara mandiri. "Misalnya saja soal lahan parkir, akan bisa dikelola masyarakat desa setempat. Tentu ini akan menjadi upaya pengentasan kemiskinan," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Juni, warga lainnya. Ia berharap dengan berubahnya status administrasi pemerintahan dari kelurahan menjadi desa, maka peluang meningkatkan perekonomian masyarakat akan semakin terbuka lebar. "Kalau desa kan ada dana desa dan anggaran dana desa yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Tentu ini harapan besar bagi kami masyarakat Baleharjo," harapnya.

Sementara itu, Putatmo Sukandar, Kabag Administrasi Pemerintahan dan Kerja Sama Setkab Pacitan menegaskan sebagaimana ketentuan UU 6/14 tentang Desa, memang tidak ada persoalan bagi kelurahan yang hendak berubah menjadi desa.

"Dari sisi aturan tidak ada masalah. Hanya saja, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa berubah dari kelurahan menjadi desa," katanya di tempat terpisah.

Soal persyaratan dimaksud, Putatmo belum bisa memberikan keterangan secara rinci. "Saya ini 'keling' Mas (wartawan). Kalau nyekel lagi eling. Artinya, karena itu menyangkut bahasa undang-undang, jadi saya harus buka buku dulu," tuturnya berkelakar. (yun/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO