Aduan Dugaan Kecurangan Rekrutmen Perangkat Desa Dicabut, HNSI: Jual Bungkus Rokok Dapat Rp 2 Ribu

Aduan Dugaan Kecurangan Rekrutmen Perangkat Desa Dicabut, HNSI: Jual Bungkus Rokok Dapat Rp 2 Ribu Surat aduan yang pernah disampaikan ke DPRD.

Aduan Dugaan Kecurangan Rekrutmen Perangkat Desa Bandar Dicabut

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Aduan salah seorang tokoh masyarakat Desa Bandar Kecamatan Bandar terkait dugaan kecurangan dalam proses rekrutmen calon perangkat desa yang disampaikan ke lembaga DPRD beberapa waktu lalu, akhirnya dicabut. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Pacitan Heru Setyanto, Senin (15/7).

Menurut Heru, surat aduan itu dicabut sebelum sempat ditindaklanjuti oleh komisi yang membidangi. "Aduan itu sudah dicabut. Apa alasannya, kami tidak mengetahui," kata Heru melalui ponselnya.

Sementara itu, Ketua Organisasi Pro Jokowi (Projo) Kabupaten Pacitan John Vera Tampubolon juga baru mengetahui informasi tersebut saat dikonfirmasi media. "Saya kok malah tidak dengar kalau aduan itu dicabut," terang John secara terpisah.

Namun, John sempat mengutarakan sekilas percakapan dengan saudara Samsudin yang melaporkan kasus tersebut. "Samsudin memang sempat meneleponsaya, kalau dirinya ketakutan karena hendak dituntut balik. Saat itu saya sarankan, kalau persoalan tersebut baru sebatas dugaan. Kalau memang ada bukti valid, kenapa harus takut?," Cerita John Vera.

John mensinyalir ada win-win solution di balik persoalan tersebut. "Sepenuhnya saya kembalikan pada pihak-pihak. Kalau memang dicabut kemungkinan ada pertimbangan lain," tuturnya. (yun)


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO