Dugaan Kecurangan Rekrutmen Calon Perangkat Desa, DPRD Pacitan Bakal Tindaklanjuti

Dugaan Kecurangan Rekrutmen Calon Perangkat Desa, DPRD Pacitan Bakal Tindaklanjuti Ketua Komisi I DPRD Pacitan, Heru Setyanto.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Pacitan bakal menindaklanjuti surat aduan yang disampaikan Samsudin, tokoh masyarakat Desa Bandar, perihal dugaan adanya kecurangan di balik proses rekrutmen calon perangkat desa di Desa Bandar, Kecamatan Bandar. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Pacitan, Ronny Wahyono. Ia menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti semua aspirasi yang disampaikan ke lembaganya.

"Tetap akan kita tindak lanjuti, akan kita perintahkan komisi yang membidangi. Para pihak akan kita datangkan, guna klarifikasi," kata Ronny yang saat itu tengah berada di Surabaya dalam rangka dinas, Jumat (5/7).

Namun, legislator yang berniat running di Pilkada 2020 ini mengatakan kalau sampai Rabu (3/7) sore kemarin, surat aduan itu belum ia terima.

"Mungkin sampainya malam. Sebab sampai Rabu sore sebelum saya berangkat ke Surabaya, surat tersebut belum kami terima. Sehingga belum kami disposisi untuk ditindaklanjuti oleh komisi yang membidangi," jelas dia.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Pacitan Heru Setyanto membenarkan kalau surat aduan dari salah seorang warga Desa Bandar belum mendapatkan disposisi dari Ketua DPRD Pacitan.

"Sebab saat surat itu sampai pada Rabu (3/7) malam kemarin, beliau (Ketua DPRD, Red) sudah berangkat dinas luar ke Surabaya. Sehingga belum sempat membaca dan memberikan disposisi," kata dia.

Heru berjanji bakal menindaklanjuti aspirasi tersebut. "Saat ini para wakil rakyat masih disibukan dengan agenda pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) RAPBD tahun 2020. Mungkin setelah itu baru akan kita tindaklanjuti," tutur wakil rakyat dari PDIP ini. (yun/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO