Curi 2 HP, Janda Kayangan Dibekuk Petugas Polsek Gudo Jombang

Curi 2 HP, Janda Kayangan Dibekuk Petugas Polsek Gudo Jombang Pencuri HP ini diamankan petugas Polsek Gudo Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Karena mencuri dua buah telepon genggam di konter HP, seorang perempuan berstatus janda di Jombang, Jawa Timur, dibekuk polisi. Pelaku diketahui bernisial NA (38), warga Dusun Kayen, Desa Kayangan, Kecamatan Diwek, Jombang.

Kasus pencurian ini terjadi di sebuah konter HP milik Yantono (42) yang ada di Jalan Raya Japanan, Kecamatan Gudo, Jombang, Selasa (22/01/19) sekitar pukul 02.00 WIB. Namun baru diketahui oleh korban pada seitar pukul 03.30 WIB.

Saat itu, Yantono dibuat kaget ketika melihat kondisi pintu dan laci konternya sudah dalam keadaan terbuka. Sontak saja, Yantono langsung berusaha mencari uang dan HP miliknya yang dia letakkan di atas etalase, namun sudah tidak ada di tempat.

Mengetahui hal ini, Yantono langsung melihat rekaman CCTV yang ada di konter miliknya. Benar saja, dari rekaman CCTV itu, Yantono melihat ada gambar wajah seseorang yang mencurigakan yang telah masuk tanpa sepengetahuannya. Tanpa tunggu waktu lama lagi, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Gudo.

Kapolsek Gudo, AKP Yogas mengatakan, pelaku dapat ditangkap sesaat setelah petugas berusaha melacak keberadaan pelaku menggunakan aplikasi pencarian perangkat di HP.

Pelaku dapat diketahui dari email yang ada di HP korban yang dibawa pelaku. Dari situ, dapat dilihat titik koordinatnya mengarah ke Dusun Kayen Desa Kayangan, Kecamaran Diwek. Petugas langsung bergerak cepat.

Setiba di lokasi, petugas mencoba menghubungi HP tersebut. Dan benar, HP itu berbunyi. Sedangkan tidak jauh dari lokasi diketahui pelaku kedapatan sedang membawa HP tersebut.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO