Korban Lebih dari 40 Anak, Masteng Cs si Fotografer Bugil Asal Lumajang Diserahkan ke Kejaksaan

Korban Lebih dari 40 Anak, Masteng Cs si Fotografer Bugil Asal Lumajang Diserahkan ke Kejaksaan Foto dan aksi pelaku saat melancarkan aksinya. foto: ist

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Kasus Mastenk sang master hunting foto bugil asal Lumajang sudah menemui titik cerah. Pasalnya, kasus yang menyisir sedikitnya 40 model anak di bawah umur dengan modus mengelabui korban dengan jasa fotografi itu, dikabarkan sudah memasuki tahap dua. Pihak Satreskrim Polres Lumajang melimpahkan kasus tersebut ke pihak Kejaksaan Negeri Lumajang.

Pesan daring yang diterima media ini dari Kapolres Lumajang, AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menyatakan, bahwa perkembangan kasus fotografi yang dilakukan oleh 3 tersangka dan mengandung unsur pornografi melalui media sosial ini telah masuk ketahap 2. "Dengan lengkapnya data berkas para tersangka (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum, maka Kepolisian menyerahkan kasus tersebut kepada pihak Jaksa Penuntut Umum guna menuju proses selanjutnya," ujarnya.

Dikatakan, pelimpahan berkas tadi, Jum'at (14/12), karena banyaknya korban. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi jajaran Satreskrim Polres Lumajang. "Saya berharap kejadian keji ini tidak terjadi kembali mengingat hanya manusia terkutuk yang melakukan hal sehina ini, sampai merendahkan derajat kaum hawa. Apalagi korbannya anak di bawah umur," ujar Arsal.

Kapolres yang baru menjabat sebulan itu menjelaskan, bahwa pelaku yang berjumlah tiga orang itu akan dijerat 3 pasal berbeda, yakni melibatkan anak dalam kegiatan sebagai obyek yang mengandung pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 Jo Pasal 11 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Kemudian perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dan persetubuhan terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan terhadap Anak.

Sementara itu, pemerhati anak sekaligus mantan Komisioner KPA, Erlinda M.Pd mengapresiasi kinerja jajaran Polres Lumajang lantaran serius menangani kasus yang menghebohkan dunia maya itu.

"Saya mengapresiasi atas kinerja yang dilakukan oleh jajaran Polres Lumajang terkait kasus kejahatan online, yaitu pornografi melalui media sosial dan dugaan kekerasan seksual/pencabulan yang menimpa siswi SMK," kata Erlinda saat dikonfirmasi media ini melalui media daring.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO