Wali Kota Sutiaji Beri Atensi Kasus Pedofilia Oknum Guru Olahraga di SDN Kauman 3

Wali Kota Sutiaji Beri Atensi Kasus Pedofilia Oknum Guru Olahraga di SDN Kauman 3 Wali Kota Malang Sutiaji saat meninjau kondisi SDN Kauman 3, selain mengklarifikasi kasus Pedofil dan ramai di media, dan kasusnya kini ditangani Reskrim Polres Makota, Senin (11/02). Foto: IWAN IRAWAN/BANGSAONLINE

MALANG, BANGSAONLINE.com - Kasus Pedofilia yang menimpa Bunga (10), nama samaran, siswi kelas V SDN Kauman 3 Malang, oleh seorang guru olahraga berinisial IS (59), menjadi atensi Wali Kota Drs H Sutiaji.

Didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Malang Totok Kasianto, M.Pd, Sutiaji mendatangi SDN Kauman 3 untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut. "Sejauh mana faktanya di lapangan. Jika hal ini terbukti, maka ada PP nomor 53 yang sudah mengatur sanksi-sanksi apa yang patut diberikan," tuturnya.

Sementara untuk urusan hukumnya, Sutiaji menyerahkan terhadap Polres Malang Kota selaku yang berwenang.

Sementara Totok mengungkapkan, saat ini IS sudah ditarik dari SDN Kauman 3 dan ditempatkan ke Diknas bidang kantor pengawasan. Menurutnya, langkah ini sebagai bentuk pembinaan keputusan Wali Kota Malang.

Di sisi lain, Kepala SDN Kauman 3 Malang Irina Rosemaria enggan memberikan keterangan terkait kunjugan Wali Kota Malang kali ini. Ia ngeloyor pergi masuk ruangan kepala sekolah saat dicegat wartawan.

Sebelumnya SDN Kauman 3 melarang wali murid melaporkan adanya kasus pedofil tersebut. Komite SDN Kauman 3 Nanang D Priyono saat dikonfirmasi perihal larangan itu, menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan demi menjaga nama baik sekolah. "Maaf, kami sekadar mengimbau aja, agar dipikir-pikir dulu jika mau melapor, karena menyangkut nama baik sekolah," jawab Nanang.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO