KAI Daop 7 Madiun Sediakan Kanal Pengaduan SP4N-LAPOR! untuk Pemudik Lebaran

KAI Daop 7 Madiun Sediakan Kanal Pengaduan SP4N-LAPOR! untuk Pemudik Lebaran

KOTA MADIUN,BANGSAONLINE.com - Untuk menampung keluhan, usul, dan saran masyarakat terkait layanan perkeretaapian, PT Kereta Api Indonesia melalui Madiun menyediakan kanal pengaduan melalui sistem SP4N-LAPOR!. 

Layanan ini disiapkan guna mempermudah pelanggan menyampaikan aspirasi, khususnya selama masa angkutan Lebaran 2026.

Kanal tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai masukan terkait pelayanan, baik di atas kereta maupun di lingkungan stasiun.

Manager Humas Madiun, Tohari, mengatakan langkah ini merupakan bentuk kepatuhan perusahaan terhadap regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2025.

“Kami ingin memastikan setiap pe merasa nyaman dalam menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun laporan selama perjalanan di masa Lebaran ini. Penguatan SP4N-LAPOR! adalah bagian dari upaya kami menciptakan transparansi dan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Minggu (15/3/2026).

Fokus utama dari optimalisasi layanan pengaduan selama masa dan balik Lebaran ini adalah:

1.Pelayanan Prima: Memberikan kepastian bahwa setiap aduan masyarakat, baik terkait fasilitas stasiun maupun pelayanan di dalam kereta, akan dikelola secara profesional sesuai standar nasional.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO