748 Petugas PJL KAI Ikuti Sertifikasi Keselamatan Perlintasan

BANGSAONLINE.com - Sebanyak 748 petugas penjaga perlintasan sebidang (PJL) PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengikuti program sertifikasi melalui enam tempat uji kompetensi di 13 area operasional.

Program tersebut bertujuan memastikan kesiapan petugas dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api. VP Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyatakan sertifikasi menjadi pengakuan kompetensi kerja sesuai standar pengamanan perlintasan.

“Perlintasan sebidang merupakan bagian dari perjalanan kereta api yang membutuhkan perhatian bersama. KAI terus menjalankan perannya untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman serta menjaga keselamatan masyarakat di sekitar jalur rel,” ujarnya pada Rabu (30/9/2026).

Selain sertifikasi, KAI menutup 1.329 perlintasan liar sejak 2021 hingga April 2026 bersama pemangku kepentingan. Pembangunan gardu Juru Periksa Lintasan (JPL) juga telah mencapai 166 titik dari 190 lokasi prioritas, dengan progres 87,37 persen per 8 September 2026.

Sementara itu, Executive Vice President Corporate Secretary KAI, Wisnu Pramudya, menegaskan penataan jalur perlintasan dilakukan bertahap sesuai kondisi lapangan dan koordinasi antarinstansi.

“KAI terus melakukan upaya peningkatan keselamatan perkeretaapian melalui langkah-langkah yang menjadi bagian dari peran perusahaan. Kolaborasi bersama berbagai pihak menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api,” katanya.

Keberadaan gardu JPL mendukung petugas dalam menjalankan tugas pengamanan, sementara sinergi antara operator, regulator, pemerintah daerah, dan masyarakat disebut menjadi kunci utama keselamatan perjalanan kereta api. (rom)