DPRD Gresik Bawa Kadishub ke Jakarta untuk Belajar Tata Kelola Parkir

DPRD Gresik Bawa Kadishub ke Jakarta untuk Belajar Tata Kelola Parkir Wakil Ketua DPRD Gresik, Moh. Syafi' saat memberikan keterangan pers. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Jebloknya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum yang ditangani Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik 2 tahun belakangan ini, membuat DPRD setempat gemes.

Komisi II DPRD yang dipimpin langsung Wakil Ketua Moh. Syafi' A.M baru-baru ini mengajak Kepala Dishub Nanang Setiawan beserta sejumlah bawahannya studi banding ke DKI Jakarta.

"Kami gembleng Kepala Dishub (Nanang Setiawan) di Jakarta agar bisa belajar tata kelola parkir tepi jalan umum dengan baik, sehingga berbuah PAD besar," ujar Syafi' dalam kererangannya saat jumpa pers di gedung , Senin (1/10/2018) kemarin.

Menurut Syafi', DKI Jakarta sangat mahir dalam mengelola parkir tepi jalan umum. Sebab, hanya 6 persen dari titik parkir yang dikelola, sudah menghasilan PAD hingga 126 miliar setahun.

"Di Jakarta ada peraturan gubernur yang mengatur soal zona atau titik parkir tepi jalan umum. Bagi seseorang yang mengelola parkir di luar zona yang telah ditentukan, maka dianggap ilegal, dan para pelakunya diambil tindakan tegas," ungkapnya.

Sementara yang mengelola sekian titik parkir tepi jalan umum, hingga Agustus tahun ini baru mampu merealisasikan Rp 1,7 miliar dari target yang dipatok sebesar Rp 5 miliar. Bahkan, dalam pada Perubahan APBD tahun 2018, DPRD harus menurunkan target tersebut menjadi Rp 1,8 miliar.

"Saya minta Kepala Dishub belajar itu tata cara kelola parkir di Jakarta biar bisa mendongkrak perolehan sektor PAD tersebut," papar Bacaleg PKB Dapil II (Benjeng dan Balongpangang ini).

"Kalau target sudah kita turunkan dari Rp 5 m menjadi Rp 1,8 m tak juga bisa terpenuhi, maka Bupati Sambari Halim Radianto harus evaluasi kinerja Kadishub," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO