Dianggap Lakukan PHK Sepihak, Toko Columbia Didemo Mantan Karyawan

Dianggap Lakukan PHK Sepihak, Toko Columbia Didemo Mantan Karyawan

"Keluhan maupun tuntutan ini akan kami sampaikan ke dinas. Namun yang pasti dari kami tidak benar ada PHK sepihak," katanya.

Pantauan wartawan di lapangan, setelah melakukan aksi di toko Columbia di Jalan Ahmad Yani Kota Blitar, masa bergerak menuju Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Blitar.

Di sana, mereka langsung ditemui kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan PTSP Suharyono. Pada kesempatan itu, Suharyono menjelaskan posisi dinas hanya sebagai mediator antara mantan karyawan dan pihak perusahaan.

Menurutnya, apabila mantan karyawan ingin meminta hak-hak mereka, harus ada rincian yang jelas status selama 10 karyawan itu bekerja. Sehingga pihak perusahaan mengetahui secara pasti hak masing-masing karyawan yang harus diberikan.

"Mereka kan berbeda-beda masa kerja dan masa PHK, ini yang harus dirinci agar perusahaan mengetahui apa yang harus dilakukan. Namun yang pasti kita disini hanya sebagai mediator. Kita menyediakan tempat serta pengaduan untuk mempertemukan kedua belah pihak," ungkap Suharyono. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO