Aksi anarkis yang terjadi di sekitar Mapolres Blitar Kota.
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menegaskan bahwa aksi anarkis yang terjadi di sekitar Mapolres Blitar Kota pada Sabtu malam (30/8/2025) bukanlah demonstrasi.
Ia menyebut massa langsung melakukan penyerangan tanpa melalui tahapan orasi atau penyampaian pendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.
BACA JUGA:
- Siswi 14 Tahun di Kota Blitar Diduga Jadi Korban TPPO, Polisi Selidiki Jaringan Pelaku Mucikari
- Diduga TPPO, Siswi 14 Tahun di Kota Blitar Jadi Pemuas Pria Hidung Belang, Polisi Amankan Mucikari
- Sudah Ditutup Permanen, Perlintasan Kereta Api di Srengat Blitar Kembali Telan Korban Jiwa
- Penipuan Uang Mainan Sasar Pedagang Lansia di Blitar, Polisi Buru Pelaku
“Ini bukan demonstrasi. Demonstrasi itu ada tata cara, ada orasi, ada penyampaian pendapat di muka umum. Yang kemarin terjadi adalah penyerangan terhadap Polres Blitar Kota,” ucapnya, Minggu (31/8/2025).
Dalam insiden tersebut, sebanyak 143 orang diamankan oleh pihak kepolisian. Sebagian di antaranya merupakan remaja dan anak di bawah umur, meski jumlahnya lebih sedikit dibandingkan orang dewasa.
Hasil pemeriksaan menunjukkan mayoritas massa dalam kondisi mabuk minuman keras, bahkan ada yang positif narkoba setelah menjalani tes urine.
“Alhamdulillah, anak-anak yang kami amankan dalam kondisi sehat. Memang rata-rata mengonsumsi miras, ada juga yang positif narkoba. Bahkan ada yang belum sadar, sehingga belum bisa kami periksa,” kata Titus.
Ia juga mengungkapkan, ,beberapa pelaku berasal dari kelompok yang sama dengan pelaku kerusuhan di sejumlah daerah lain, seperti pembakaran kantor DPRD Kota Kediri, Samsat Kediri, DPRD Kabupaten Kediri, dan DPRD Kabupaten Blitar di Kanigoro.






