Kapolres Blitar Kota Sebut Kerusuhan Bukan Demo, 143 Orang Diamankan

Kapolres Blitar Kota Sebut Kerusuhan Bukan Demo, 143 Orang Diamankan Aksi anarkis yang terjadi di sekitar Mapolres Blitar Kota.

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menegaskan bahwa aksi anarkis yang terjadi di sekitar Mapolres Blitar Kota pada Sabtu malam (30/8/2025) bukanlah demonstrasi. 

Ia menyebut massa langsung melakukan penyerangan tanpa melalui tahapan orasi atau penyampaian pendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

“Ini bukan demonstrasi. Demonstrasi itu ada tata cara, ada orasi, ada penyampaian pendapat di muka umum. Yang kemarin terjadi adalah penyerangan terhadap Polres Blitar Kota,” ucapnya, Minggu (31/8/2025).

Dalam insiden tersebut, sebanyak 143 orang diamankan oleh pihak kepolisian. Sebagian di antaranya merupakan remaja dan anak di bawah umur, meski jumlahnya lebih sedikit dibandingkan orang dewasa. 

Hasil pemeriksaan menunjukkan mayoritas massa dalam kondisi mabuk minuman keras, bahkan ada yang positif narkoba setelah menjalani tes urine.

“Alhamdulillah, anak-anak yang kami amankan dalam kondisi sehat. Memang rata-rata mengonsumsi miras, ada juga yang positif narkoba. Bahkan ada yang belum sadar, sehingga belum bisa kami periksa,” kata Titus.

Ia juga mengungkapkan, ,beberapa pelaku berasal dari kelompok yang sama dengan pelaku kerusuhan di sejumlah daerah lain, seperti pembakaran kantor DPRD Kota Kediri, Samsat Kediri, DPRD Kabupaten Kediri, dan DPRD Kabupaten Blitar di Kanigoro.

“Ini jelas ada provokasi. Beberapa pelaku berasal dari luar daerah, bahkan ada yang dari Jawa Tengah. Jadi kita harus waspada, jangan sampai ada penyusup yang ingin mencederai keamanan Blitar,” ungkapnya.

Kerusuhan tersebut menyebabkan 14 anggota polisi mengalami luka-luka akibat lemparan batu, bacokan, dan tembakan senapan angin.

“Anggota kami ada yang kena bacok, ada yang kepalanya bocor karena dilempar batu, ada juga yang ditembak dengan senapan angin. Ini jelas penyerangan terhadap petugas dan instansi negara,” ucap Titus.

Kapolres menegaskan, aparat telah bertindak sesuai prosedur, mulai dari imbauan persuasif, penggunaan water cannon, hingga gas air mata. Jika keselamatan jiwa, raga, dan markas negara terancam, tindakan tegas akan diambil sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan.

“Perkap itu sudah ada sejak lama, bukan baru. Kalau keselamatan jiwa, raga, harta benda, dan markas negara terancam, kami bisa bertindak tegas sesuai pentahapan,” tuturnya.

Menutup keterangannya, Titus mengajak masyarakat Blitar untuk tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang memanfaatkan remaja demi kepentingan tertentu. Ia juga meminta para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anak mereka, terutama di malam hari.

“Mari kita jaga Kota Blitar, kota penuh perjuangan, kota proklamator, bukan kota pengkhianat. Orang tua, tolong jaga anaknya, jangan sampai dimanfaatkan. Kita semua harus kompak agar Blitar tetap aman dan nyaman,” pungkasnya. (ina/mar)