Suasana sosialisasi yang digelar bersama antara BPJS Kesehatan, Dinkes, dan Dinsos Kediri. (Ist)
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Kediri gelar sosialisasi ke perangkat desa mengenai cara cek status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan cara reaktivasi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), Selasa (3/3/2026) lalu.
Sosialisasi ditujukan ke perangkat desa karena mereka sering menjadi rujukan awal masyarakat ketika mengalami kendala JKN.
BACA JUGA:
- 49 Ribu Peserta BPJS PBI di Probolinggo Dinonaktifkan, Dinsos Buka Reaktivasi Bertahap
- BPJS Kesehatan Kediri Gandeng Komisi IX DPR RI Edukasi Peserta PBI yang Nonaktif
- Kepala BPJS Kesehatan Gresik Imbau Peserta PBI yang Nonaktif Agar Segera Reaktivasi
- Cukup Melalui Pandawa, Nonaktifkan Peserta JKN yang Meninggal Jadi Lebih Mudah dan Cepat
Melalui kegiatan ini, perangkat desa diharapkan dapat memahami alur pengecekan status kepesertaan, proses pembaruan data, hingga pengajuan reaktivasi bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, menegaskan pentingnya masyarakat melakukan pengecekan status kepesertaan secara berkala. Ia menyebut, pemeriksaan status kepesertaan dapat dilakukan melalui berbagai kanal layanan digital.
“Penguatan informasi di tingkat desa ini penting agar masyarakat tidak baru mengetahui status kepesertaan nonaktif saat akan berobat. Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, maupun layanan administrasi melalui WhatsApp Pandawa,” kata Tutus, Sabtu (7/3/2026).
Sementara Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinsos Kediri, Ariyanto, mengatakan bahwa proses reaktivasi PBI JK mengacu pada pembaruan data sosial ekonomi yang saat ini sedang berjalan. Ia menyebutkan bahwa prioritas reaktivasi PBI JK diberikan kepada masyarakat yang memang memenuhi kriteria.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




