Petugas BPJS Satu saat mengunjungi Sri, seorang ibu rumah tangga yang baru saja melahirkan. (Ist)
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sri (35), seorang ibu rumah tangga yang baru saja melahirkan di Rumah Sakit Melinda Kota Kediri mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan BPJS Satu (Siap Membantu).
Berkat arahan dari petugas BPJS Satu, Sri mendapat bantuan informasi terkait prosedur pendaftaran bayi baru lahir dalam program JKN, serta berbagai layanan lainnya yang memudahkan peserta JKN dalam mengakses fasilitas kesehatan.
BACA JUGA:
- Berobat Jadi Lebih Terarah, Begini Cerita di Balik Cara Kerja Sistem Rujukan Layanan JKN
- Segudang Keuntungan Jadi Peserta JKN Aktif, Jangan Lupa Rutin Cek Status Kepesertaan
- Untungnya Jadi Peserta JKN Aktif, Jangan Lupa Rutin Cek Status Kepesertaan
- BPJS Kesehatan Gresik Dorong Peserta Gunakan Autodebet Iuran JKN
Sri mengaku sempat merasa bingung dengan prosedur pendaftaran bayi baru lahir, khususnya terkait administrasi yang harus dilakukan setelah melahirkan. Ia khawatir harus mengunjungi kantor BPJS Kesehatan untuk memperbarui data, namun dengan adanya petugas BPJS Satu, ia merasa lebih tenang karena proses tersebut dapat dilakukan langsung di rumah sakit tanpa perlu repot pergi ke kantor BPJS Kesehatan.
“Saya sangat senang, karena selama ini saya sempat bingung mengenai prosedur pendaftaran bayi baru lahir. Ternyata, dengan adanya petugas BPJS Satu, saya hanya perlu membawa dokumen yang diperlukan dan semua prosesnya bisa dilakukan langsung di rumah sakit tanpa perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan. Ini sangat memudahkan saya sebagai ibu yang baru saja melahirkan,” ungkap Sri, Jumat (11/7/2025).
Sri juga berbagi pengalaman terkait proses perubahan nama bayi setelah pendaftaran. Saat pertama kali didaftarkan, bayi baru lahir biasanya terdaftar dengan nama sementara, seperti ‘Bayi Nyonya Sri’ di sistem BPJS Kesehatan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bayi tersebut segera tercatat sebagai peserta JKN. Namun, setelah bayi terdaftar, orang tua diwajibkan memperbarui nama sesuai dengan data resmi yang tercantum pada surat keterangan lahir atau Akta Kelahiran.






