Adi Sudaryanti, peserta JKN dari Kediri saat menjalani perawatan di rumah sakit. (Ist)
KEDIRI, BANGSAONLINE.com – Adi Sudaryanti (60), salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Kediri, mengaku sangat bersyukur menjadi peserta JKN sejak 2019. Saat dalam kondisi darurat, Adi mendapatkan fasilitas rawat inap tanpa dibatasi waktu.
“Saya sempat masuk rumah sakit karena kondisi darurat. BAB saya menghitam dan tubuh terasa lemas. Ternyata hemoglobin saya turun dan langsung disarankan untuk opname. Untung saya punya JKN, jika saya tidak terdaftar di JKN, saya mungkin akan kesulitan untuk membayar biaya rumah sakit. JKN benar-benar membantu saya mendapatkan perawatan yang dibutuhkan,” papar Adi, Jumat (11/7/2025).
BACA JUGA:
Adi mengaku telah menjalani rawat inap selama lima hari dan merasakan pelayanan yang sangat optimal.
“Pelayanannya bagus, obat lengkap, dan tidak ada biaya tambahan. Saya ajak masyarakat untuk ikut JKN. Ini sangat membantu, terutama bagi kami yang bekerja di lapangan. Dengan JKN, saya merasa tenang karena tidak perlu khawatir soal biaya dan durasi perawatan. Ini sangat membantu bagi kami yang mungkin tidak mampu membayar biaya pengobatan tanpa program seperti JKN,” ungkap seorang yang bekerja sebagai tukang las tersebut.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, menegaskan bahwa peserta JKN berhak mendapatkan perawatan inap sesuai dengan kelas yang dipilih. Jika kamar penuh, peserta akan tetap dilayani di kelas satu tingkat lebih tinggi atau lebih rendah, tanpa biaya tambahan.
“Tidak ada batas waktu rawat inap bagi peserta JKN. Lama perawatan disesuaikan dengan kondisi medis masing-masing pasien, pasien dipulangkan apabila kondisinya stabil dan keputusan itu ada di tangan dokter,” jelas Tutus.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




