Dinas PRKP dan CK Jatim Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Bidang Jasa Konstruksi II

Dinas PRKP dan CK Jatim Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Bidang Jasa Konstruksi II Kepala Dinas PRKP dan CK Provinsi Jawa Timur, I Nyoman Gunadi, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang Bayu Pancoroadi, Perwakilan PT. Biru Bumi Hijau Arief Abdurrahman dan Perwakilan dari Inkindo DPP Jawa Timur Setyasto Puntodewo saat Membuka Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Bidang Jasa Konstruksi II. (Ist)

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP dan CK) Provinsi Jawa Timur menggelar pelatihan peningkatan kompetensi bidang jasa konstruksi I pada jabatan kerja “ahli teknik bangunan gedung”, di Jombang, Rabu (9/7/2025).

Kepala DPRKP dan CK Provinsi Jawa Timur, I Nyoman Gunadi, ST., MT. mengatakan, bidang jasa konstruksi memiliki peran vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta menjamin kualitas dan keselamatan infrastruktur yang digunakan masyarakat. Pembangunan gedung, dan fasilitas umum lainnya adalah contoh konkret kontribusi sektor konstruksi terhadap kesejahteraan masyarakat. namun, di balik keberhasilan konstruksi, ada tenaga kerja konstruksi yang berperan penting sebagai aktor utama dalam rangkaian tersebut.

BACA JUGA:

“Di tengah dinamika pembangunan dan transformasi teknologi konstruksi yang semakin cepat, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi faktor krusial yang tidak bisa diabaikan. hal ini membuktikan bahwa kegiatan ini merupakan wadah penyegaran dan peningkatan kualitas bagi sdm konstruksi yang sudah berada pada level strategis.Saya berharap melalui kegiatan pelatihan ini, peserta mampu menjawab tantangan kompleksitas proyek konstruksi modern, baik dari sisi teknis, manajerial, maupun regulasi,” kata dia.

Penyelenggaraan pelatihan ini, lanjut Nyoman, juga merupakan implementasi nyata dari amanat regulasi. Sesuai Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2021, Pemerintah Provinsi memiliki kewenangan menyelenggarakan pelatihan tenaga ahli konstruksi dalam cakupan wilayahnya, dengan mengacu pada norma, standar, prosedur, dan kriteria dari pemerintah pusat.

Lebih lanjut, kegiatan tersebut juga selaras dengan Permen PUPR No. 24 Tahun 2014 tentang pelatihan berbasis kompetensi, yang menekankan bahwa kompetensi tidak hanya diukur dari pengetahuan, tetapi dari kemampuan nyata dan terukur dalam menjalankan tugas di lapangan.

Kepala Dinas PRKP dan CK Provinsi Jawa Timur, I Nyoman Gunadi Foto Bersama Peserta Pelatihan Peningkatan Kompetensi Bidang Jasa Konstruksi II.

Kegiatan pelatihan ini juga menjadi bentuk tanggung jawab Pemerintah Provinsi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pembangunan infrastruktur yang layak dan berkelanjutan. tidak dapat dipungkiri bahwa kualitas bangunan sangat bergantung pada kualitas perencanaan dan pelaksanaan, yang tentu saja dilakukan oleh tenaga ahli yang kompeten.

“Maka dari itu, setiap pelatihan yang diselenggarakan adalah investasi strategis jangka panjang dalam mewujudkan pembangunan yang aman, efisien, dan bernilai guna tinggi bagi masyarakat,” kata dia.

Peserta terdata telah memiliki sertifikat kompetensi kerja konstruksi, yang artinya telah dipercaya memiliki kapasitas untuk menangani tanggung jawab teknis tinggi.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO