Modjokerto Watch Apresiasi Kejari, Rifai: Ada Aktor Intelektual di Balik Kasus Korupsi Dana BLUD

Modjokerto Watch Apresiasi Kejari, Rifai: Ada Aktor Intelektual di Balik Kasus Korupsi Dana BLUD Ketua LSM Modjokerto Watch, M Rifai.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Ketua LSM Modjokerto Watch, M Rifai, mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto yang telah menahan tersangka Yuki Firmanto (40) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas tahun anggaran 2021-2022 dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp5,04 miliar.

“Saya respon baik kepada Kajari Kabupaten Mojokerto dengan menahan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas. Kasus ini harus dibongkar sampai tuntas. Tidak mungkin yang bermain hanya satu orang. Untuk itu, saya mendukung pihak kejaksaan supaya mengembangkan dengan memeriksa semua pejabat pengelola dana Badan Layanan Umum Daerah anggaran tahun 2021-2022, bahkan anggaran dana BLUD Tahun 2023-2024,” bebernya, Jumat (11/7/2025).

M Rifai yang dikenal sebagai aktivis gerakan antikorupsi ini juga menyebut, dana BLUD mulai tahun 2021- 2024 di 27 Puskemas dan dua rumah sakit plat merah diperkirakan mencapai ratusan miliar.

Rifai mengatakan, jumlah tersebut sangat fantastis. Namun aktivis antikorupsi itu menyebut, pengelolaan dana BLUD diduga tidak transparan sejak proses adminitrasi hingga pelaksaan kegiatannya.

“Patut diduga dana BLUD dari Tahun 2021 - 2024 mencapai ratusan miliar rupiah, berpotensi diduga terjadi korupsi dalam pengelolaannya, termasuk dugaan kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kasus dugaan korupsi dana BLUD yang telah ditangani oleh Kejaksaan Mojokerto. Terpenting, saya mendukung penuh Kejaksaan untuk membongkar dan usut tuntas, dalam rangka menangkap aktot intelektualnya,” tutup Rifai. (ris/msn)