Wali Kota Kediri Serahkan SK Kenaikan Pangkat 32 ASN

Wali Kota Kediri Serahkan SK Kenaikan Pangkat 32 ASN Wali Kota Kediri saat menyerahkan SK Kenaikan Pangkat kepada salah satu ASN. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, memimpin apel, Senin (9/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Kediri, terdiri atas 25 orang golongan III dan 7 orang golongan IV.

"Kita semua tahu bahwa kita sebagai ASN ini adalah harapan masyarakat. Kita diharapkan dapat memberikan pelayanan yang jujur, bertanggung jawab, dan profesional," ujarnya.

Dalam apel, Vinanda menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas. Menurut dia, integritas bukan sekadar kejujuran, melainkan konsistensi antara perkataan dan perbuatan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Dalam memberikan pelayanan integritas harus dijunjung. Ini landasan kita. Apabila kita berintegritas pasti kepercayaan publik juga meningkat," tuturnya.

Kepala daerah termuda itu juga berpesan agar ASN menjaga kode etik dan selalu ramah dalam melayani masyarakat.

"Jangan sampai dalam melayani masyarakat Bapak Ibu cemberut. Harus senyum agar masyarakat senang dan puas dengan pelayanan yang diberikan. Semoga kita semua dapat mewujudkan Kota Kediri lebih MAPAN lagi," pungkasnya. (uji/mar)