Cukup Melalui Pandawa, Nonaktifkan Peserta JKN yang Meninggal Jadi Lebih Mudah dan Cepat

Cukup Melalui Pandawa, Nonaktifkan Peserta JKN yang Meninggal Jadi Lebih Mudah dan Cepat Mutiara Agustina peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah asal Kediri. (Ist)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com – Inovasi Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) dari BPJS Kesehatan menjadikan proses perubahan data administrasi kepesertaan menjadi lebih mudah dan efisien.

hal ini seperti yang dirasakan oleh Mutiara Agustina (24), peserta JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Ia mengaku proses perubahan data jadi lebih mudah berkat adanya kanal layanan Pandawa.

Dirinya menggunakan layanan tersebut untuk penonaktifan salah satu anggota keluarganya yang telah meninggal dunia. Sebagai seorang pekerja, kanal layanan ini sangat membantu Muti yang tidak bisa datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

“Awalnya saya pikir akan repot dan memakan waktu jika harus mengurus langsung ke kantor cabang. Terlebih pada hari kerja saya jarang bisa meluangkan waktu untuk sekadar antre di kantor pelayanan. Namun setelah mengetahui Pandawa, saya coba layanannya ternyata mudah dan cepat,” ujar Muti di Kediri, Jumat (5/12/2025).

Muti mengaku langkah-langkah pengurusan administrasi yang tertera di Pandawa tertulis dengan jelas dan gampang untuk diikuti. Terlebih, kanal layanan ini menggunakan Whatsapp sehingga peserta cukup chat ke nomor Pandawa 08118165165 lalu akan muncul pilihan Administrasi, Informasi, Pengaduan.

“Panduannya sama sekali tidak rumit. Saya tinggal chat dan pilih menu administrasi karena mau mengurangi anggota keluarga. Lalu unggah persyaratannya seperti kartu keluarga dan surat keterangan meninggal dari rumah sakit. Setelah itu langsung ada respon atau balasan dari Pandawa yang menginformasikan bahwa transaksi kepesertaan telah berhasil,” ucapnya.

Menurutnya, pelayanan yang ada di Pandawa kini semakin lengkap dan setara dengan pelayanan yang diberikan di kantor cabang. Melalui kanal berbasis pesan ini, peserta dapat mengurus hampir seluruh kebutuhan administrasi kepesertaan JKN tanpa harus hadir secara langsung.

“Saya kira Pandawa hanya bisa untuk mencari informasi atau urus administrasi saja. Ternyata juga ada kanal pengaduannya. Sebagai peserta JKN, saya merasa BPJS Kesehatan sangat terbuka dengan masyarakat. Dengan begitu masyarakat tidak ragu melaporkan jika ditemukan hal yang tidak sesuai,” jelasnya.

Muti berharap, semakin banyak peserta JKN yang memanfaatkan kanal layanan digital Pandawa, mengingat kemudahan dan efisiensi yang ia rasakan sendiri saat mengurus perubahan data kepesertaan. Menurutnya, kanal layanan ini tidak hanya membantu peserta yang memiliki kesibukan tinggi, tetapi juga memberi dampak positif bagi kualitas pelayanan secara keseluruhan.

“Semoga semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan Pandawa ini. Prosesnya cepat dan tidak memerlukan waktu yang lama. Menurut saya, semakin banyak yang menggunakan Pandawa, maka antrean yang ada di kantor cabang akan berkurang. Sehingga kantor fokus melayani peserta yang memang benar-benar membutuhkan pelayanan langsung,” tutup Muti. (uji/msn)