Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto saat memberikan arahan kepada anggota.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polres Pamekasan kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara liar maupun menggelar pesta petasan yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menegaskan tradisi menerbangkan balon udara yang dilengkapi rangkaian mercon atau petasan rakitan sangat berisiko dan dapat memicu berbagai kejadian berbahaya.
BACA JUGA:
- Korwil BGN Pamekasan Jalani Klarifikasi 10 Jam di Polres, Didampingi Wakareg Jatim
- Polres Pamekasan Dalami Dugaan Rangkap Jabatan Korwil BGN, Pemeriksaan Maraton 10 Jam
- Mahfud MD dalam Haul Kiai Agung Rabah Pamekasan: Semoga Berkontribusi terhadap Kemajuan Indonesia
- Tabrakan Motor di Pamekasan, Dua Pemuda Tewas dan Satu Luka Ringan
Menurutnya, balon udara liar tidak hanya berpotensi mengganggu jalur penerbangan, tetapi juga rawan tersangkut pada jaringan listrik hingga memicu kebakaran saat jatuh di permukiman warga.
Risiko tersebut semakin tinggi ketika balon dilengkapi petasan yang dapat meledak sewaktu-waktu di udara maupun saat mendarat.
“Balon udara yang dipasangi mercon sangat berbahaya. Selain mengancam keselamatan warga, juga berpotensi menimbulkan kerugian besar jika jatuh dan memicu kebakaran,” jelas Hendra, Selasa (10/3/2026).
Selain itu, kapolres juga menyoroti maraknya pesta petasan yang pernah terjadi di wilayah Kecamatan Proppo. Ia menegaskan kejadian serupa tidak boleh terulang kembali.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




