Kapolres Pamekasan Tegaskan Larangan Balon Udara dan Pesta Petasan, Ingatkan Bahaya Korban Jiwa

Kapolres Pamekasan Tegaskan Larangan Balon Udara dan Pesta Petasan, Ingatkan Bahaya Korban Jiwa Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto saat memberikan arahan kepada anggota.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polres kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara liar maupun menggelar pesta petasan yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Kapolres , AKBP Hendra Eko Triyulianto, menegaskan tradisi menerbangkan balon udara yang dilengkapi rangkaian mercon atau petasan rakitan sangat berisiko dan dapat memicu berbagai kejadian berbahaya.

Menurutnya, balon udara liar tidak hanya berpotensi mengganggu jalur penerbangan, tetapi juga rawan tersangkut pada jaringan listrik hingga memicu kebakaran saat jatuh di permukiman warga.

Risiko tersebut semakin tinggi ketika balon dilengkapi petasan yang dapat meledak sewaktu-waktu di udara maupun saat mendarat.

“Balon udara yang dipasangi mercon sangat berbahaya. Selain mengancam keselamatan warga, juga berpotensi menimbulkan kerugian besar jika jatuh dan memicu kebakaran,” jelas Hendra, Selasa (10/3/2026).

Selain itu, kapolres juga menyoroti maraknya pesta petasan yang pernah terjadi di wilayah Kecamatan Proppo. Ia menegaskan kejadian serupa tidak boleh terulang kembali.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO