Hadiri Rapat Paripurna, Wali Kota Probolinggo Apresiasi Pansus Dewan

Ringkasan Berita
  • Wali Kota Probolinggo menghadiri rapat paripurna untuk membahas hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Dewan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.
  • Tiga Raperda yang dibahas mencakup penyelenggaraan kesejahteraan sosial, penataan pedagang kaki lima (PKL), dan penyelenggaraan kepariwisataan untuk mendukung pembangunan kota.
  • Raperda PKL bertujuan memberikan kepastian hukum dan keteraturan aktivitas ekonomi, sementara regulasi kesejahteraan sosial melindungi masyarakat rentan.
  • Regulasi kepariwisataan dinilai penting karena Kota Probolinggo berperan sebagai daerah penyangga wisata Bromo Tengger Semeru.
  • Pemerintah akan menindaklanjuti dengan menyusun Peraturan Wali Kota dan Surat Keputusan agar implementasi segera dirasakan masyarakat.

KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, menghadiri rapat paripurna dewan yang digelar di ruang sidang utama, Senin (8/6/2026). Agenda tersebut membahas hasil kerja panitia khusus (Pansus) terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis tahun ini.

Adapun 3 Raperda yang dibahas meliputi penyelenggaraan kesejahteraan sosial, penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL), serta penyelenggaraan kepariwisataan.

Dalam kesempatan itu, Aminuddin menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Probolinggo, khususnya pansus yang telah menyelesaikan pembahasan regulasi dimaksud. 

“Regulasi ini penting untuk mendukung pembangunan Kota Probolinggo agar lebih tertata dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Raperda tentang PKL diharapkan memberikan kepastian hukum terkait kawasan perdagangan sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan tertib. 

Regulasi kesejahteraan sosial menjadi dasar perlindungan bagi masyarakat rentan, sementara regulasi kepariwisataan dinilai penting karena Kota Probolinggo merupakan daerah penyangga wisata Bromo Tengger Semeru.

Pemkot Probolinggo akan menindaklanjuti hasil pembahasan melalui penyusunan Peraturan Wali Kota, maupun Surat Keputusan agar implementasi segera dirasakan masyarakat.

Sementara itu, pimpinan DPRD menegaskan hasil pembahasan 3 pansus tersebut akan menjadi pedoman kebijakan daerah agar lebih tertib, spesifik, dan sinergis antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat. 

Rapat juga dihadiri jajaran Forkopimda, sekretaris daerah, pimpinan dan anggota DPRD Kota Probolinggo, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya. (ugi/mar)