Suasana sosialisasi yang digelar bersama antara BPJS Kesehatan, Dinkes, dan Dinsos Kediri. (Ist)
“Kami sedang melakukan pemutakhiran DTSEN. Untuk PBI JK, prioritas utamanya adalah masyarakat yang memang layak dan berada di desil 1 sampai 5,” ujar Ariyanto.
Menurutnya, pemahaman perangkat desa mengenai kriteria dan alur pengusulan reaktivasi sangat diperlukan agar bantuan iuran dapat tetap tepat sasaran. Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai langkah yang harus dilakukan ketika status PBI JK mereka tidak aktif.
Sementara itu, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kediri, Rahma Sari Dewi, mengatakan bahwa pemda mendukung penguatan perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa literasi mengenai kepesertaan JKN serta kedisiplinan untuk menjaga status kepesertaan tetap aktif perlu terus diperkuat. Selain itu, masyarakat yang mampu juga diharapkan dapat mengambil peran melalui kepesertaan mandiri.
“Mas Bupati memberi perhatian pada hal ini agar masyarakat Kabupaten Kediri dalam mengakses layanan kesehatan tidak mengalami kesulitan. Kami juga bekerja sama dengan BPJS Kesehatan melalui program Pesiar, yang menyasar hingga ke desa-desa, terutama bagi masyarakat yang sebenarnya mampu mandiri tetapi belum tergerak untuk ikut BPJS Kesehatan,” kata Rahma.
Rahma menambahkan bahwa pemahaman masyarakat mengenai skema gotong royong dalam Program JKN perlu terus diperkuat agar kepesertaan tidak dipandang hanya dibutuhkan ketika sedang sakit. Menurutnya, menunda kepesertaan dapat berdampak pada besarnya biaya yang harus ditanggung ketika membutuhkan layanan kesehatan berbiaya tinggi.
“Kadang masih ada yang menunda ikut JKN. Namun saat terkena penyakit berat, misalnya harus menjalani cuci darah, biaya yang dibutuhkan bisa sangat besar dan akhirnya berdampak pada kondisi ekonomi keluarga,” tambahnya. (uji/msn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




