DPRD Nganjuk Gelar Paripurna Bahas Raperda Lansia dan Narkoba

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna Bahas Raperda Lansia dan Narkoba Lagu Indonesia Raya mengawali Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Jianto dan Plt Bupati Nganjuk KH Abdul Wachid Badrus berdiri termasuk seluruh peserta rapat ikut menyayikan. Foto: BAMBANG/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia) dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba, mulai diparipurnakan oleh DPRD Nganjuk.

Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua I Jianto dan didampingi Wakil Ketua Puji Santuso. Hadir juga Plt Bupati Abdul Wachid Badrus dan Plt Sekretaris Daerah.

“Saya sependapat dengan inisiatif DPRD dengan perda lansia nanti,” kata Gus Wachid dalam penyampaian pendapatnya, Kamis (11/01).

“Saya berharap dengan perda ini nantinya bisa menjadi payung hukum dan kepastian dalam peningkatannya untuk kesejahteraan sosial lansia. Saya sendiri juga termasuk Lansia dengan usia 65 tahun,” kelakarnya.

“Saya berpendapat antara korban dan pengedar merupakan dua hal berbeda maka perlakuannya pun harus beda”, tuturnya.

Ditegaskannya, bahwa dalam menanggulangi dampak dan bahaya narkoba, pemerintah dan jajaran terkait memerlukan adanya kesadaran dan peran serta masyarakat. "Setidaknya peran serta mayarakat merupakan andil besar dalam melakukan pencegahan serta peredarannya, terhadap penyalahgunaan narkoba dan saat ini harus ada kader anti narkoba lebih banyak untuk mempersempit peredaran," pungkasnya. (bam/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'DPRD-Pemkab Nganjuk Sahkan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2023':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO