DPRD Nganjuk Sahkan APBD 2026 dan 3 Raperda dalam Rapat Paripurna

DPRD Nganjuk Sahkan APBD 2026 dan 3 Raperda dalam Rapat Paripurna Rapat paripurna DPRD Nganjuk.

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Rapat paripurna DPRD Nganjuk mengalami keterlambatan hingga 2 jam karena berbarengan dengan pembahasan anggaran. Meski begitu, kehadiran eksekutif maupun legislatif tetap penuh untuk melaksanakan agenda yang telah dijadwalkan.

Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Ulum Basthomi, didampingi Tatit Heru Tjahyono selaku ketua dewan, serta wakil ketua lainnya, Endah Srimurtini. 

Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, turut hadir dalam rapat yang membahas 3 agenda utama, yakni pengesahan dan penetapan keputusan bersama dewan dan kepala daerah terkait persetujuan Raperda APBD Nganjuk Tahun Anggaran 2026 beserta lampiran nota keuangan.

Kemudian, pembahasan dan penetapan Raperda DPRD Nganjuk tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha, penyelenggaraan kearsipan, pengelolaan pasar rakyat, serta penyampaian hasil reses masa persidangan I tahun sidang II masa jabatan 2024-2029 (pokir-pokir DPRD).

Ketua DPRD Nganjuk menegaskan bahwa penandatanganan Raperda APBD 2026 dilakukan tepat waktu meski melalui pembahasan yang cukup intens bersama badan anggaran (Banggar).

"Terima kasih kepada Banggar yang telah menyelesaikan tugasnya tadi malam dan hari ini kita bacakan hasilnya," ucapnya, Rabu (26/11/2025).

Ia menambahkan, 3 poin pembahasan mengenai badan usaha, kearsipan, dan pasar rakyat telah diselesaikan melalui komisi dan dilaporkan dalam rapat paripurna.

"Kita berpesan agar apa yang sudah disahkan bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan untuk kebutuhan masyarakat," tuturnya. (bam/mar)