Aliansi Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Nganjuk, Tuntut Cabut UU TNI

Aliansi Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Nganjuk, Tuntut Cabut UU TNI Aliansi Mahasiswa Nganjuk saat menggelar aksi di depan kantor DPRD Setempat. Foto: Rafli Fajri Julianto/BANGSAONLINE

NGANJUK,BANGSAONLINE.com - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Nganjuk pada Selasa (25/03/2025).

Mereka menyerukan pencabutan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang dinilai tidak lagi sesuai dengan prinsip demokrasi dan reformasi di sektor militer.

Aksi yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB ini, diwarnai dengan orasi bergantian dari para mahasiswa yang menyuarakan tuntutan mereka.

Para demonstran juga membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan "Cabut UU TNI", "Reformasi Sektor Militer Sekarang", dan "TNI Kembali ke Barak".

Koordinator aksi, Said Rohman, dalam orasinya menyampaikan bahwa UU TNI saat ini perlu dievaluasi karena dinilai memberikan ruang bagi keterlibatan militer dalam ranah sipil yang seharusnya sudah direformasi pasca-reformasi 1998.

"Kami menolak segala bentuk militerisasi dalam kehidupan sipil dan mendesak DPRD Nganjuk untuk meneruskan aspirasi kami ke tingkat pusat. Reformasi sektor militer harus terus diperjuangkan agar tidak ada penyalahgunaan wewenang," ujarnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'DPRD-Pemkab Nganjuk Sahkan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2023':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO