Aliansi Mahasiswa Nganjuk saat menggelar aksi di depan kantor DPRD Setempat. Foto: Rafli Fajri Julianto/BANGSAONLINE
Mahasiswa juga menyoroti sejumlah pasal dalam UU TNI yang dinilai bertentangan dengan prinsip supremasi sipil.
Mereka meminta DPRD Nganjuk untuk bersikap dan menyampaikan aspirasi mereka ke DPR RI sebagai lembaga legislatif yang berwenang melakukan revisi atau pencabutan undang-undang tersebut.
Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, yang menemui para pengunjuk rasa menyatakan bahwa pihaknya akan menampung dan meneruskan tuntutan mahasiswa ke pemerintah pusat.
"Kami menghargai aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa dan akan menindaklanjuti hal ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Aksi berlangsung dengan damai dan tertib hingga mahasiswa membubarkan diri pada 13.00 WIB. Mereka menegaskan akan terus mengawal isu ini dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak mendapat respons dari pemerintah pusat.(raf/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




