DPRD Nganjuk Sahkan KUA-PPAS 2026, Prioritaskan Kesehatan dan Infrastruktur

DPRD Nganjuk Sahkan KUA-PPAS 2026, Prioritaskan Kesehatan dan Infrastruktur Penandatanganan KUA-PPAS 2026 oleh Bupati Nganjuk dan ketua dewan.

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - DPRD Nganjuk menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan dan menetapkan rancangan keputusan bersama antara eksekutif dan legislatif. Rapat dipimpin Jianto selaku wakil ketua I, didampingi Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, serta Wakil Ketua II dan III.

Tatit menjelaskan, rapat ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan di Badan Anggaran, yang kini telah memasuki tahap pengesahan, "Dan hasilnya telah disepakati bersama dengan penandatanganan KUA dan PPAS."

Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 akan menjadi dasar pembahasan lanjutan dalam penyusunan Rancangan APBD. 

"Benar masih memerlukan waktu panjang dalam pembahasan, dan dua hari lagi kita akan laksanakan penyampaian Raperda APBD tahun 2026," kata Tatit.

Proses pembahasan akan dimulai dari penyampaian Bupati terkait Rancangan APBD, dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi, tanggapan Bupati, hingga pengesahan RAPBD menjadi APBD 2026.

Terkait surat dari Kementerian Keuangan mengenai penundaan pemotongan anggaran, Tatit menegaskan pentingnya menjaga skala prioritas dalam pembahasan. 

"Saya bersama teman-teman anggota tetap akan mendahulukan dengan skala prioritas, itu yang paling penting," ucapnya.

Hal senada disampaikan Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi. Ia menyatakan, kebutuhan masyarakat harus menjadi fokus utama, terutama di sektor kesehatan dan infrastruktur. 

"Saya sepakat jika mementingkan skala prioritas dalam bentuk peningkatan pelayanan terhadap kebutuhan utama masyarakat, salah satunya biaya perawatan pasien di rumah sakit," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan terdapat penundaan anggaran APBN sebesar Rp274 miliar yang diterima Nganjuk. Dana tersebut akan dibahas bersama dalam penyusunan KUA dan PPAS dengan tetap mengutamakan skala prioritas. (bam/mar)