Bupati Magetan serahkan surat pengukuhan forum BUMDes dan BUMDesma Periode 2026-2029
MAGETAN,BANGSAONLINE.com - Bupati Magetan Hj. Nanik Sumantri mengukuhkan Forum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Forum BUMDes Bersama (BUMDesma) Kabupaten Magetan periode 2026–2029 di Pendopo Surya Graha, Jumat (13/2/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi langkah penguatan peran BUMDes dan BUMDesma sebagai motor penggerak ekonomi desa sekaligus mempererat sinergi antarunit usaha desa di Kabupaten Magetan.
BACA JUGA:
- Harga Telur Anjlok, Peternak Ayam di Magetan Berharap Bantuan Pemerintah
- Motor dan Sandal Ditemukan Terparkir di Jembatan Ngujur Magetan, Pemilik Masih Dicari
- Mudahkan Akses Masuk Kota, Dishub Magetan Mulai Uji Coba Perubahan Arus Lalu Lintas pada 13 April
- 288 Siswa SMP 1 Maospati Ikuti Tes Kemampuan Akademik
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan, Eko Muryanto, dalam laporannya menyampaikan forum ini akan menjadi wadah bersama bagi seluruh direktur dan pengelola unit usaha BUMDes serta BUMDesma untuk berkolaborasi dan mengembangkan potensi ekonomi desa.
Ia menegaskan Pemkab Magetan tidak menginginkan adanya persaingan antar-BUMDes, melainkan mendorong terciptanya kerja sama yang saling melengkapi.
Eko juga meminta dukungan seluruh camat di Kabupaten Magetan untuk aktif melakukan monitoring dan pembinaan terhadap pengelolaan BUMDes dan BUMDesma di wilayah masing-masing.
"Saya mohon kepada bapak camat untuk turut serta melakukan monitoring serta pembinaan kepada pengelola BUMDes dan BUMDesma di wilayah masing-masing," tegas Eko Muryanto.
Selain itu, ia mengingatkan agar BUMDes dan BUMDesma tidak bersikap “latah” dalam menentukan jenis usaha.
Menurutnya, jika satu desa mengembangkan usaha tertentu, desa lain tidak harus mengikuti usaha yang sama karena berpotensi menimbulkan kejenuhan pasar dan menurunkan nilai ekonomi komoditas. (dro/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




