Polisi Tangkap Sopir Truk yang Aniaya Pengendara di Jalan Raya Kedungrejo

Polisi Tangkap Sopir Truk yang Aniaya Pengendara di Jalan Raya Kedungrejo Pengendara motor dan sopir dump truck saat cekcok di jalan raya.

MALANG, BANGSOANLINE.com - Satreskrim Polres Batu mengamankan seorang pria berinisial S (40), warga Tulungagung, atas dugaan penganiayaan terhadap pengendara di Jalan Raya Kedungrejo, Desa Sukomulyo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. 

Peristiwa terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekira pukul 11.50 WIB, dipicu perselisihan lalu lintas. Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, menyebut tersangka yang mengemudikan dump truck melaju kencang dari arah Ngantang menuju Kota Batu. 

Saat menyalip kendaraan hingga masuk jalur lawan arus, tersangka disebut berhadapan dengan korban berinisial ABM (27), warga Kediri. Cekcok mulut berujung aksi brutal ketika tersangka memukul korban menggunakan stang kunci roda. 

“Tersangka melakukan pemukulan ke arah kepala bagian belakang dan tangan korban menggunakan kunci roda,” kata Huda, Kamis (12/2/2026).

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dan mengamankan tersangka beserta barang bukti dump truck serta kunci roda. Polres Batu menyatakan tak menolerir aksi premanisme. 

“Kami pastikan proses penyidikan berjalan profesional sesuai Pasal 466 ayat (1) KUHP,” ucapnya.

Korban telah menjalani visum, sementara sejumlah saksi diperiksa untuk melengkapi berkas perkara. Tersangka S terancam hukuman penjara maksimal 2,5 tahun atau denda kategori III setara Rp50 juta.

Huda mengimbau masyarakat menjaga etika saat berkendara. 

“Jalan raya adalah ruang publik. Kami meminta pengguna jalan untuk saling menghargai dan tidak mudah terprovokasi emosi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. (adi/mar)