Staf Panwaskab dan Anggota Panwascam di Tuban Ditemukan Double Job

Staf Panwaskab dan Anggota Panwascam di Tuban Ditemukan Double Job Staf Panwaskab dan anggota Panwascam yang terindikasi dobel pekerjaan.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Tuban tampaknya kecolongan. Pasalnya salah satu staf Panwaskab dan satu anggota Panwascam (Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan) asal Bangilan ditemukan double job, atau bekerja di dua instansi yang berbeda.

Informasi yang berhasil dhimpun BANGSAONLINE.com, Senin (4/12) menyebutkan, dua anggota tersebut diduga juga bekerja sebagai Pendamping Sosial di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos dan P3A) Tuban.

Staf Panwaskab yang terindikasi double job, yakni Heri Yanto. Sedangkan, anggota Panwascam asal Bangilan yang juga double job, yaitu M Roni Andiyani Wijaya.

Dikonfirmasi terkait dugaan kurang ketatnya seleksi rekrutmen sehingga ada anggota yang double job, Masrukin selaku Ketua Panwaskab Tuban menepisnya. Menurutnya, seleksi yang dilakukan beberapa waktu lalu itu sudah sesuai prosedur.

"Staf panwaskab dan anggota panwascam yang memiliki dobel pekerjaan saat mendaftar dan seleksi panwascam belum terdaftar sebagai pendamping sosial di Dinsos dan P3A. Pengumuman baru tahu akhir November 2017 kemarin. Makanya hari ini yang bersangkutan kami panggil untuk dimintai keterangan," ungkap Masrukin saat dihubungi melalui ponselnya.

"Kami akan meminta keduanya memilih satu pekerjaan. Jika lebih memilih tetap di Panwaskab dan Panwascam, maka yang bersangkutan harus keluar dari pendamping sosial atau PKH Dinsos dan P3A. Karena sesuai amanat Undang-Undang tidak boleh dobel job," katanya.

Senada disampaikan Kepala Dinsos dan P3A Kabupaten Tuban, Nurjanah. “Nanti akan kami panggil dan mereka berdua akan kami suruh pilih. Karena pendamping sosial tidak boleh double job agar fokus dengan pekerjaannya. Jika dobel job diperbolehkan, maka dikhawatirkan kerjanya tidak maksimal,” jelasnya. (wan/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO